Ular Piton Dibakar Hidup-hidup, Warga Singapura Terancam Denda Rp 793 Juta dan Penjara 2 Tahun
Ular piton dibakar hidup-hidup. FOTO: TANGKAPAN LAYAR DARI ACRES/FACEBOOK 
14:50
8 Desember 2024

Ular Piton Dibakar Hidup-hidup, Warga Singapura Terancam Denda Rp 793 Juta dan Penjara 2 Tahun

Seekor ular piton berukuran besar dilaporkan dibakar hidup-hidup pada 20 November 2024 lalu.

Badan Taman Nasional (NParks) Singapura sedang menyelidiki kasus tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah daring pada tanggal 26 November 2024 oleh Animal Concerns Research and Education Society (Acres), dua orang terlihat membakar ular itu menggunakan kaleng semprot yang mudah terbakar.

Salah satu dari mereka juga menginjak hewan yang menggeliat itu.

Ular itu kemudian dibuang ke dalam wadah bening.

Acres mengatakan ini adalah salah satu kasus kekejaman terhadap hewan terburuk yang pernah ditemuinya.

Merupakan pelanggaran menurut Undang-Undang Satwa Liar jika membunuh, menjebak atau mengambil satwa liar tanpa persetujuan direktur jenderal NParks.

Pelanggar dapat dikenakan denda hingga $50.000  atau sekitar Rp 793 juta.

Dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau keduanya jika pelanggaran dilakukan terkait dengan satwa liar yang dilindungi.

Ular sanca batik ( Malayopython reticulatus ) dilindungi berdasarkan Lampiran II Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar yang Terancam Punah (Cites).

Tersangkut di Mesin

Wakil kepala eksekutif Acres, Anbarasi Boopal, mengatakan ular itu, yang dalam video tampak tersangkut di mesin, dibakar selama beberapa detik sebanyak tiga kali.

Dia menunjukkan bahwa ular itu yang diperkirakan panjangnya sekitar 2 meter  tidak menimbulkan bahaya apa pun bagi siapa pun.

Kepada The Straits Times/ST, ia mengatakan bahwa insiden ini adalah yang terburuk yang pernah ia lihat, dan menyebutnya “mengejutkan” dan “sangat membuat frustrasi”.

"Hal ini terus terjadi pada ular dan biawak... Sebagian dari kita mungkin memandang hewan secara berbeda dan mungkin lebih menyukai spesies tertentu dibanding yang lain, tetapi penderitaan dan rasa sakit adalah hal yang umum," kata Ibu Anbarasi, seraya menambahkan bahwa ular kemungkinan besar tidak akan mampu bertahan hidup dari stres dan cedera.

Sedang Diselidiki

Direktur kelompok NParks untuk penegakan hukum dan investigasi, Jessica Kwok, mengatakan kepada ST bahwa NParks telah menerima masukan mengenai kasus dugaan kekejaman terhadap hewan yang melibatkan ular piton reticulated yang dibakar hidup-hidup dan sedang menyelidiki masalah tersebut.

“NParks menanggapi semua kasus yang terkait dengan kekejaman terhadap hewan dengan serius dan menyelidiki semua masukan yang diterima,” katanya. “Kami akan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang telah melakukan tindakan kekejaman terhadap hewan.”

Ular sering menjadi sasaran kekejaman terhadap hewan.

Acres mengatakan pihaknya telah menerima laporan tentang ular yang disemprot insektisida, diinjak, atau diserang dengan api, air panas, atau tongkat.

Kasus Kekejaman Terhadap Reptil

NParks melakukan investigasi setelah ular piton terluka saat dikeluarkan dari mesin mobil.

Organisasi tersebut mencatat 85 kasus kekejaman terhadap reptil, sebagian besar ular, dalam dekade terakhir.

Secara terpisah, lembaga ini juga telah menyelidiki 55 kasus kekejaman terhadap hewan atau kesalahan penanganan reptil oleh masyarakat umum dan perusahaan pengendalian hama sejak tahun 2015. Dari 55 kasus, 23 dilaporkan ke NParks, kata Ibu Anbarasi.

Mengutip kasus April 2023 di mana seorang pria membunuh ular piton dengan golok di Boon Lay dan didenda $1.000,.

Anbarasi mengatakan tindakan tegas dan peningkatan kesadaran diperlukan untuk menegaskan bahwa Singapura tidak menoleransi kekejaman terhadap hewan apa pun.

Ular sanca batik tidak berbisa dan biasanya ditemukan di kawasan hutan, namun sesekali masuk ke saluran air, kanal dan terkadang rumah bukanlah hal yang aneh.

 Kamalakannan Raja, presiden kelompok penggemar reptil dan amfibi, Herpetological Society of Singapore (HSS), mengatakan ular seperti ular piton adalah fauna asli dan harus diperlakukan dengan hormat seperti hewan lain di sini seperti berang-berang dan trenggiling.

"Ini adalah kasus kekejaman terhadap hewan yang nyata, dan kami mengutuknya sekeras-kerasnya. Tidak ada alasan untuk menggunakan metode penanganan dan pemindahan yang tidak biasa seperti itu, dan kami berharap individu yang terlibat sepenuhnya bertanggung jawab," katanya.

Masyarakat umum disarankan untuk menghubungi Pusat Tanggap Hewan NParks yang buka 24 jam jika mereka memerlukan bantuan terkait satwa liar seperti ular. Perusahaan pengelola hewan yang memiliki sertifikasi untuk menangani reptil juga dapat menangani ular.

Direktur grup NParks untuk manajemen satwa liar How Choon Beng mengatakan NParks telah menerapkan Program Sertifikasi Profesional Manajemen Hewan untuk melatih para profesional di industri manajemen hewan guna memastikan keselamatan publik, keselamatan personel, dan kesejahteraan hewan.

Program ini mencakup kursus dasar dan menengah. Untuk menangani reptil seperti ular, perusahaan pengelola hewan harus menyelesaikan kursus dasar dan kursus menengah tentang penanganan reptil.

Sara-Ann Lee, psikolog klinis di klinik swasta The Psychology Practice, mengatakan penggambaran negatif terhadap ular mungkin mengakibatkan manusia memandangnya sebagai ancaman.

"Akibatnya, orang-orang mungkin merasa takut dan jijik saat melihat ular. Hal ini dapat menyebabkan mereka menyakiti ular tersebut karena takut ular tersebut akan menyerang mereka terlebih dahulu," katanya.

Diana Santoso, psikolog konseling di klinik swasta Annabelle Psychology, mengatakan orang mungkin takut pada ular karena keuntungan evolusi – orang yang menghindari ular cenderung memiliki kemungkinan bertahan hidup yang lebih tinggi.

Dia menunjukkan bahwa sementara individu tertentu yang menyakiti ular mungkin melakukannya karena agresi yang mendasarinya atau kurangnya empati, kebanyakan orang bertindak karena rasa takut atau ketidaktahuan.

Kamalakannan berkata “Di Singapura, kita sering hidup dekat dengan alam, dengan orang-orang mengunjungi kawasan alam untuk berolahraga dan bersenang-senang atau hewan-hewan yang keluar mencari makan atau menyebar ke tempat-tempat baru.”

Banyak hewan dapat menjadi defensif saat terpojok atau stres dan dapat melukai manusia jika merasa terancam, tambahnya.

“Saat menjumpai hewan dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk menjaga jarak aman sebelum mengambil foto atau mengamatinya, terutama jika mereka berada di area alami.”

Anbarasi menambahkan “Ketakutan dan ketidaktahuan sering disebut sebagai alasan penganiayaan, tetapi hal tersebut tidak membenarkan kekejaman.”

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #ular #piton #dibakar #hidup #hidup #warga #singapura #terancam #denda #juta #penjara #tahun

KOMENTAR