Kronologi Kecelakaan Beruntun Usai Anak Buka Pintu Mobil di Jalan, 2 Orang Terluka
Ilustrasi kecelakaan.(Pexels/Artyom Kulakov)
20:18
15 Februari 2026

Kronologi Kecelakaan Beruntun Usai Anak Buka Pintu Mobil di Jalan, 2 Orang Terluka

- Kepolisian Kuala Lumpur kini tengah menyelidiki kasus tabrakan beruntun enam kendaraan di Jalan Tuan Razak, Malaysia yang terjadi pekan lalu.

Kecelakaan itu dipicu oleh seorang balita berusia dua tahun yang tak sengaja membuka pintu mobil saat sedang melaju, dikutip dari Bernama, Minggu (8/2/2026).

Pihak berwenang menegaskan, insiden ini masuk dalam ranah kelalaian pengemudi karena mengabaikan fitur keamanan dasar yang disediakan pada kendaraan.

Lantas, bagaimana kronologi kecelakaan ini?

Baca juga: Saat Malaysia Tsunami Durian gara-gara Selera Warga China Berubah...

Kronologi kecelakaan

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.15 waktu setempat, di jalur padat dari Bundaran Kampung Pandan menuju Menara Kembar Petronas (KLCC).

Berdasarkan penyelidikan awal, sebuah mobil tengah membawa seorang bocah perempuan berusia dua tahun yang duduk di kursi penumpang belakang.

Kepala Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas Kuala Lumpur, ACP Mohd Zamzuri Mohd Isa mengatakan, bocah tersebut diketahui duduk di pangkuan salah satu kerabatnya. 

Baca juga: DPR Malaysia Ricuh, Bahas Sengketa Perbatasan dengan Indonesia

Secara tiba-tiba, balita tersebut menarik tuas dan membuka pintu belakang sebelah kiri.

Hal ini terjadi karena kunci pengaman anak diduga tidak diaktifkan.

Kondisi tersebut menyebabkan pengendara motor yang sedang melaju tak bisa menghindari pintu yang terbuka. 

Pengendara motor pun menabrak pintu tersebut sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak beberapa kendaraan lain.

Baca juga: Ketua KPK Malaysia Diselidiki atas Skandal Kepemilikan Saham

Dua orang terluka

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Suzuki berusia 25 tahun mengalami patah tulang lengan kiri dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur. 

Sementara itu, pengendara CFMOTO berusia 30 tahun mengalami cedera ringan.

"Pengemudi dari empat kendaraan lainnya, yang terdiri dari Toyota Corolla Cross, Honda City, Volkswagen Polo dan Perodua Bezza, tidak mengalami cedera," jelas dia.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 43 (1) UU Transportasi Jalan 1987 tentang mengemudi secara lalai dan tidak memperhatikan keselamatan," sambungnya.

Polisi meminta saksi atau masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden tersebut untuk melapor guna membantu proses penyelidikan.

Tag:  #kronologi #kecelakaan #beruntun #usai #anak #buka #pintu #mobil #jalan #orang #terluka

KOMENTAR