Warga Sipil Gaza yang Tewas Hampir Tembus 28.000, AS Kecam Israel Agar Patuhi Hukum Internasional Persenjataan
Sekretaris Pers Karine Jean Pierre mendengarkan Juru Bicara Penasehat Gedung Putih Ian Sams berbicara kepada wartawan selama konferensi pers harian di Gedung Putih di Washington, AS. (./(Reuters/Evelyn Hockstein))
11:39
10 Februari 2024

Warga Sipil Gaza yang Tewas Hampir Tembus 28.000, AS Kecam Israel Agar Patuhi Hukum Internasional Persenjataan

– Gedung Putih AS kembali mengingatkan kepada negara-negara yang menerima senjata dari AS, termasuk Israel untuk mematuhi hukum internasional.

Amerika Serikat secara tegas menyerukan Israel tentang memorandum keamanan nasional baru AS pada Jumat (9/2) kemarin.

Memo tersebut dikirim pada Kamis (8/2) dari Gedung Putih, kepada pejabat senior Kabinet yang bertanggung jawab atas keamanan nasional untuk memastikan tujuan memo yang berisi pernyataan kebijakan Pemerintah AS itu terlaksana.

Melansir dari Reuters, Sabtu (10/2) memo tersebut tidak memberikan ketentuan baru mengenai negara lain yang menggunakan peralatan militer AS.

Namun, dalam memo itu tertulis bahwa pemerintahan Presiden AS, Joe Biden diharuskan untuk mengirimkan laporan ke Kongres setiap tahun mengenai apakah negara-negara tersebut memenuhi peraturan.

Hal ini mengacu pada perang Israel-Palestina yang menimbulkan banyaknya korban sipil yang tewas. Hingga saat ini sejak 7 Oktober, tercatat hampir 28.000 orang telah terbunuh di Jalur Gaza dalam operasi militer Israel melawan Hamas.

Sementara itu, Washington diketahui memberikan bantuan militer tahunan kepada Israel hingga mencapai $3,8 miliar.

Aksi tersebut mendapat protes keras dari Partai Demokrat sayap kiri dan kelompok Arab Amerika. Mereka mengkritik dukungan teguh pemerintahan Biden terhadap Israel, yang menurut mereka memberikan rasa impunitas.

Karine Jean-Pierre selaku Sekretaris pers Gedung Putih mengatakan bahwa para pejabat AS telah memberi pengarahan kepada Israel mengenai memorandum tersebut.

“Mereka menegaskan kembali kesediaan mereka untuk memberikan jaminan semacam ini,” ungkap Karine kepada wartawan, dilansir dari Reuters, Sabtu (10/2).

Jean-Pierre mengungkap bahwa memorandum tersebut muncul dari diskusi terakhir dengan anggota parlemen.

“Tidak ada standar baru dalam memo ini. Kami tidak menerapkan standar baru untuk bantuan militer. Sebaliknya, kami menyatakan secara terbuka standar-standar yang ada dalam hukum internasional termasuk hukum konflik bersenjata” tegasnya.

Salah satu bagian dari memorandum tersebut adalah mengingatkan penerima bantuan militer AS untuk menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan mengurangi risiko kerugian sipil.

Selain itu, Seorang pejabat AS yang menolak menyebutkan namanya mengungkap bahwa, kebijakan tentang persenjataan AS tak hanya berlaku kepada Israel, namun juga semua negara-negara lain yang menggunakan persenjataan AS.

Bahkan jika negara-negara mengatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri, peraturan internasional mengenai konflik bersenjata akan tetap berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam perang.

Editor: Hanny Suwin

Tag:  #warga #sipil #gaza #yang #tewas #hampir #tembus #28000 #kecam #israel #agar #patuhi #hukum #internasional #persenjataan

KOMENTAR