Semakin Keji, Israel Dikabarkan Sedang Godok UU yang Mengesahkan Hukuman Mati bagi Warga Palestina
Serangan terbaru Israel di Gaza cederai komitmen gencatan senjata. (Al-Jazeera)
09:57
31 Oktober 2025

Semakin Keji, Israel Dikabarkan Sedang Godok UU yang Mengesahkan Hukuman Mati bagi Warga Palestina

 - Pemerintah Israel kembali memicu kontroversi setelah mengumumkan rencana pembahasan dan pemungutan suara atas rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan hukuman mati dijatuhkan terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. 

Mengutip Middle East Monitor, langkah ini disebut sebagai hasil tekanan politik dari Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, yang mengancam menarik dukungannya terhadap koalisi jika RUU tersebut tidak segera disahkan.

Kepastian pembahasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi Ofir Katz, Ketua Koalisi dalam pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pada Senin (27/10) malam. 

Katz menyebutkan bahwa pertemuan telah digelar antara Ketua Komite Keamanan Nasional Tzvika Foghel, dirinya, dan penasihat hukum Knesset Sagit Afik, yang menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan ulang terkait 'undang-undang hukuman mati bagi teroris', merujuk pada para tahanan dan warga Palestina.

“Koalisi berkomitmen penuh untuk segera mengesahkan undang-undang ini,” ujar Katz dalam pernyataannya.

Sementara itu, Ben-Gvir, yang dikenal dengan retorika kerasnya terhadap warga Palestina, menyambut gembira keputusan tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua Koalisi Ofir Katz atas deklarasi bahwa pemungutan suara terhadap undang-undang hukuman mati akan berlangsung pekan depan setelah pembahasan ulang," kata dia. 

"Saya juga berterima kasih kepada anggota Komite Keamanan Nasional, khususnya MK Tzvika Foghel dari Partai Otzma Yehudit, atas upaya mereka yang tak kenal lelah mendorong undang-undang ini,” kata Ben-Gvir penuh kegembiraan seolah nyawa warga Palestina tidak ada harganya.

Rencana hukuman mati ini langsung menuai kecaman luas dari kelompok HAM internasional, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi memperdalam konflik dan menyalahi prinsip keadilan. 

Banyak pihak menilai, inisiatif ini merupakan bagian dari strategi politik Ben-Gvir untuk menguatkan posisi sayap kanan ekstrem di pemerintahan Netanyahu, yang tengah menghadapi tekanan besar akibat perang berkepanjangan dan krisis politik domestik.

Jika disahkan, kebijakan ini akan menjadi tonggak baru dalam kebijakan keras Israel terhadap warga Palestina, langkah yang dinilai tidak hanya memperburuk ketegangan, tetapi juga menempatkan Israel semakin jauh dari jalur penyelesaian damai.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #semakin #keji #israel #dikabarkan #sedang #godok #yang #mengesahkan #hukuman #mati #bagi #warga #palestina

KOMENTAR