Kasus eFishery Bisa Turunkan Minat Investor untuk Danai Startup Indonesia
– Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa kasus dugaan fraud startup eFishery berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap startup di Indonesia.
Apalagi sebelum kasus startup berstatus unicorn ini, beberapa kasus fraud lainnya juga menimpa startup Indonesia, seperti TaniFund hingga Investree.
Nailul menyebutkan, kasus tersebut akan menurunkan minat investor untuk mendanai startup.
"Setelah eFishery menjadi unicorn, kenapa malah ada fraud di dalamnya? Ini akan membuat persepsi negatif di kalangan investor, yang berujung pada penurunan pendanaan," ujar Nailul kepada Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).
Menurut Nailul, kasus ini mencerminkan lemahnya validitas valuasi startup di Indonesia.
"Ini didasari bahwa penghitungan nilai valuasi untuk startup digital di Indonesia masih jauh dari kata valid menggambarkan kondisi sebenarnya dari perusahaan," jelasnya.
Perubahan pendekatan investor
Nailul menjelaskan bahwa maraknya kasus fraud akan mendorong investor untuk lebih fokus pada tata kelola perusahaan.
Tata kelola ini kini menjadi kriteria utama dalam investasi berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance).
"Investor sebelumnya cenderung lepas tangan setelah memberi dana. Namun, dengan banyaknya kasus fraud, mereka kini akan lebih peduli terhadap kondisi internal perusahaan," kata Nailul.
Sebagai informasi, eFishery melaporkan pendapatan sebesar 752 juta dollar AS (Rp 12,18 triliun) dengan keuntungan 16 juta dollar AS (Rp 259 miliar) untuk sembilan bulan pertama 2024.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata perusahaan yang memproduksi mesin pemberi pakan ikan dan udang otomatis ini justru merugi.
Kinerja keuangan eFishery yang sebenarnya adalah pendapatan 157 juta dollar AS (Rp 2,54 triliun) dan kerugian 35,4 juta dollar AS (Rp 573,48 miliar).
Tag: #kasus #efishery #bisa #turunkan #minat #investor #untuk #danai #startup #indonesia