Erick Thohir Perintahkan Bank Pelat Merah ''Blacklist'' Developer dan Notaris Nakal
(kiri ke kanan) Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
15:52
21 Januari 2025

Erick Thohir Perintahkan Bank Pelat Merah ''Blacklist'' Developer dan Notaris Nakal

- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk memasukkan para developer dan notaris perumahan yang 'nakal' ke dalam daftar hitam (blacklist).

Permintaan ini terkait dengan banyaknya rumah yang belum mendapatkan sertifikat meski pembeli sudah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR).

Saat ini, di Bank Tabungan Negara (BTN), tercatat ada 38.144 rumah yang belum menerima sertifikat. Sebanyak 4.000 pengembang terlibat dalam masalah ini.

 

Persoalan ini muncul akibat pengembang yang tidak bertanggung jawab atau bekerja sama dengan notaris bermasalah.

“Mohon maaf developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di-blacklist, di BTN,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Erick juga meminta Himbara untuk menyatukan data dan meninjau pengembang serta notaris yang bekerja sama dengan mereka. Jika ditemukan pengembang dan notaris nakal, mereka harus di-blacklist.

Menurutnya, langkah ini penting demi melindungi masyarakat yang telah membayar cicilan rumah selama bertahun-tahun dan berhak menerima sertifikat atas rumah yang telah mereka beli.

"Jadi saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan perlindungan kepada rakyat ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (minta) blacklist," ucapnya.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menambahkan, sejak 2019, BTN telah menyalurkan KPR untuk 120.000 rumah yang bermasalah dengan penerbitan sertifikat.

BTN telah melakukan upaya penyelesaian dalam lima tahun terakhir, sehingga kini tinggal 38.144 rumah yang belum mendapatkan sertifikat.

“Sejak 2019 kita sudah menyelesaikan 80.000 sertifikat yang tidak jelas, itu oleh upaya BTN sendiri, pakai biaya BTN dan memang kita dibantu juga oleh Badan Pertanahan Nasional. Kita ada kerja sama langsung dengan mereka sehingga itu prosesnya bisa jauh lebih cepat,” jelas Nixon.

 

Nixon menuturkan, penyelesaian sertifikat rumah ditargetkan bisa mencapai 15.000 unit pada tahun ini. Selanjutnya, 15.000 unit lagi pada tahun 2026, dengan target rampung pada 2027.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sertifikat membutuhkan waktu cukup lama karena terkait dengan masalah hukum, seperti sengketa lahan.

Ia juga mengungkapkan adanya pengembang yang tidak bertanggung jawab dan notaris yang bermasalah.

“Kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji. Tahun depannya 15.000, sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar,” ucap Nixon.

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #erick #thohir #perintahkan #bank #pelat #merah #blacklist #developer #notaris #nakal

KOMENTAR