Insentif untuk Konversi Motor Listik Dilanjutkan, tapi Besaran Dananya Belum Jelas
Bengkel konversi motor listrik di Solo, bisa mengajukan subsidi Rp 10 juta dari pemerintah(Kompas.com/Erwin Setiawan)
13:04
21 Januari 2025

Insentif untuk Konversi Motor Listik Dilanjutkan, tapi Besaran Dananya Belum Jelas

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan insentif untuk konversi motor listrik akan dilanjutkan pada 2025.

Kebijakan ini mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia.

“Untuk ekosistem kendaraan listrik, ESDM mengawal konversi motor listriknya. Sesuai arahan Pak Menteri (Bahlil Lahadalia), insentif akan dilanjutkan,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi kepada ANTARA, Selasa (21/1/2025).

Namun, dana insentif untuk 2025 masih dalam pembahasan karena tahun anggaran baru dimulai. Target konversi motor listrik untuk tahun ini juga belum ditetapkan.

“Kalau untuk perusahaan yang akan kerja sama, nanti kami umumkan lagi,” kata Eniya.

Eniya menyebutkan pada 2024, sebanyak 1.111 unit motor listrik telah mendapat insentif konversi. Angka ini melonjak tajam dibandingkan 2023 yang hanya 145 unit.

“Kenaikan ini bagus untuk mendorong konversi motor listrik tahun ini,” ucapnya.

Pada Agustus 2024, Kementerian ESDM meluncurkan program konversi 1.000 motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik secara gratis. Program ini bertujuan mengurangi emisi karbon.

Biaya konversi 1.000 motor secara gratis tidak sepenuhnya dibiayai pemerintah.

Kementerian ESDM menggandeng mitra kerja seperti pelaku usaha di sektor energi dan sumber daya mineral sebagai sponsor. Pemerintah memberikan subsidi Rp10 juta per motor yang dikonversi.

Eniya menambahkan bahwa jika masyarakat secara kompak melakukan konversi kendaraan listrik, emisi karbon bisa turun hingga 132,25 juta ton CO2.

Tag:  #insentif #untuk #konversi #motor #listik #dilanjutkan #tapi #besaran #dananya #belum #jelas

KOMENTAR