Ini Daftar Perusahaan Pemilik 236 HGB di Area Pagar Laut di Tangerang
Situasi pagar bambu yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di Perairan Kabupaten Tangerang.(IKOMPAS.com/ntan Afrida Rafni )
11:16
21 Januari 2025

Ini Daftar Perusahaan Pemilik 236 HGB di Area Pagar Laut di Tangerang

- Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa area pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari 263 HGB di area pagar laut Tangerang, 234 bidang di antaranya milik PT Intan Agung Makmur.

Kemudian, 20 bidang HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perseorangan.

“Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik di kawasan tersebut,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/1/2025).

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod tersebut.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai,” kata Nusron.

Apabila sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," ujar Nusron.

Adapun pagar laut berbahan bambu sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang tersebut masih menjadi polemik.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025), guna membahas pembongkaran bersama pagar laut itu.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut telah memulai membongkar pagar itu pada Sabtu (18/1/2025). Namun, Menteri KP Trenggono menyayangkan tak ada koordinasi terlebih dulu.

Editor: Nirmala Maulana Achmad

Tag:  #daftar #perusahaan #pemilik #area #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR