BTN Rogoh Rp 1,06 Triliun untuk Akuisisi Bank Victoria Syariah
PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BBTN mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah untuk meningkatkan layanan perbanakan syariah.
Dikutip dari prospektus yang diterbitkan Senin, (20/1/2025), BTN rencananya akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah dengan nilai nominal Rp 1,06 triliun.
Adapun, tujuan dari akuisisi ini adalah peningkatan atas layanan perbankan syariah yang selama ini telah disediakan oleh Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Gedung kantor pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Jakarta.
"Untuk dapat meningkatkan layanan perbankan yang selama ini telah disediakan oleh Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, BTN bermaksud membentuk suatu Bank Umum Syariah melalui strategi anorganik, yaitu pengambilalihan Bank Victoria Syariah," tulis BTN dalam prospektus tersebut, dikutip Senin (20/1/2025).
Pengambilalihan Bank Victoria Syariah juga merupakan bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan Unit Usaha Syariah BTN sehubungan dengan telah terpenuhinya syarat pemisahan suatu unit usaha syariah.
Adapun pertimbangan akuisisi ini didasarkan pada status Bank Victoria Syariah yang merupakan bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1, sehingga memudahkan integrasi bisnis dengan BTN.
Sedikit catatan, pemegang saham mayoritas Bank Victoria Syariah sebelum akuisisi adalah PT Victoria Investama Tbk (VICO) dengan kepemilikan sebesar 80,18 persen.
Selain itu, terdapat PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) yang memiliki saham BVIS sebanyak 19,80 persen saham. Sedangkan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta memiliki 0,001 persen saham Bank Victoria Syariah.
Berdasarkan propektus yang sama, pengambilalihan yang diusulkan akan dibiayai melalui sumber pendanaan internal.
Rencana BTN akuisisi Bank Victoria Syariah telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Januari 2025. Nantinya, BTN dan Bank Victoria Syariah akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 untuk mendapatkan persetujuan atas rencana akuisisi ini.
Kemudian, pengajuan permohonan izin pengambilalihan ke OJK dan rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) akan dilakukan pada 19 Maret 2025.
Seluruh rencana akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN diperkirakan akan selesai pada Mei 2025.
Sebelumnya, berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp 66 triliun hingga Rp 67 triliun.
Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh.
Tag: #rogoh #triliun #untuk #akuisisi #bank #victoria #syariah