Bye-Bye Tambang Ilegal, Sistem Baru Jaga Rp10 Triliun Penerimaan Negara dari Nikel & Timah
Pemerintah luncurkan sistem informasi mineral dan batu bara Kementerian/Lembaga (Simbara) utuk nikel dan timah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/7)/(Suara.com/Achmad Fauzi).
14:04
22 Juli 2024

Bye-Bye Tambang Ilegal, Sistem Baru Jaga Rp10 Triliun Penerimaan Negara dari Nikel & Timah

Pemerintah memperluas sistem pemantauan komoditas di Indonesia untuk bisa menakar penerimaan negara agak tak bobol. Awalnya, sistem informasi mineral dan batur bara Kementerian/Lembaga (Simbara) hanya untuk memantau batu bara, kekinian bisa untuk nikel dan timah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, lewat sistem pemerintah bisa menghalau adanya pertambangan ilegal yang kerap terjadi.

"Untuk Simbara ini dengan diberlakukan dimana ada 50 dokumen sekarang bisa diintegrasikan 10 sistem menjadi 1 sistem. Dan kita bisa melakukan enforcement menjadi 1 single data entry," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Sri Mulyani melanjutkan, kerugian akibat berbagai penambangan ilegal mencapai Rp 3,47 triliun. Selain itu, bilang dia, negara bisa mencegah kebocoran dana dari analisa data dan profil risiko dari pelaku penambangan ilegal sebesar Rp 2,53 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Tunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII

"Dan kemudian untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka kita bisa melakukan 1 blocking system bersama-sama sehingga tidak bisa lepas. Artinya mereka comply dengan membayar piutangnya tersebut sebelum mereka mengekspor batu baranya yaitu Rp 1,1 triliun. Ini hanya dari batu bara ya," ucap dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, jika ditambah dengan komoditas nikel dan timah, maka potensi kebocoran penerimaan negera bisa lebih menyusut.

"Makanya kalau sekarang dengan nikel dan timah tadi yang disebutkan sebagai mineral yang nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut ada potensi Rp 10 triliun," tutur dia.

Ditempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, upaya ini bukan hanya untuk penerimaan negara tapi juga untuk masalah lingkungan.

"Dan kemudian masalah pekerja, jadi jangan pekerja anak-anak di bawah umur. Sehingga betul-betul tambang kita itu sesuai dengan kriteria yang diminta oleh negara-negara tempat tujuannya," pungkas dia.

Baca Juga: Tugas Pertama Thomas Djiwandono dari Sri Mulyani

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #tambang #ilegal #sistem #baru #jaga #rp10 #triliun #penerimaan #negara #dari #nikel #timah

KOMENTAR