Luhut Minta Penyidikan Penuh Insiden Ledakan Smelter PT ITSS
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Luhut juga meminta kementerian/lembaga terkait dan kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap insiden ledakan tungku smelter PT ITSS tersebut.
"Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).
Pihak Safety Tsingshan, salah satu tenant PT IMIP, bersama satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 tadi pagi pukul 06.15 WITA.
Luhut meminta Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.
Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.
"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.
“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” kata Ida.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.
“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” kata Agus.
Sebelumnya, Luhut meminta Polri bertindak tegas atas insiden ledakan tungku smelter yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tengah.
"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).
Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Adapun dari laporan terakhir, insiden tersebut menelan 19 orang pekerja meninggal yaitu, 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 8 Tenaga Kerja Asing (TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan.
Luhut menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.
Luhut juga meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu 2 minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.
Luhut mengatakan, sebelumnya pemerintah pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun 2022, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup.
Luhut menekankan tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.
Tag: #luhut #minta #penyidikan #penuh #insiden #ledakan #smelter #itss