BGN Tegaskan Sekolah Tak Wajib Terima Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang saat meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026)(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)
20:32
25 Januari 2026

BGN Tegaskan Sekolah Tak Wajib Terima Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah memastikan program tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh dijalankan dengan cara pemaksaan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat MBG.

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM Ilustrasi Makan Bergizi Gratis.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswanya anak-anak orang yang mampu, ya tidak apa-apa,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Koordinator Wilayah, serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nanik merespons keluhan salah satu Kepala SPPG di Banyuwangi yang kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG.

Kendala itu muncul karena sejumlah sekolah elit dengan jumlah siswa besar memilih menolak program tersebut.

“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujar Nanik menirukan laporan yang diterimanya.

Menurut Nanik, secara prinsip pemerintah memang berkeinginan agar seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang baik.

Namun, penerapan MBG tidak boleh disertai unsur pemaksaan atau intimidasi, termasuk anggapan bahwa sekolah yang menolak MBG berarti tidak mendukung program pemerintah.

“Penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan dari SPPG atau instansi mana pun,” tegasnya.

Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). Ia menambahkan, jika sekolah-sekolah yang menolak MBG dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri, keputusan tersebut tidak menjadi persoalan.

“Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga tersebut.

Sebagai alternatif, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan di wilayah tugas masing-masing.

Di antaranya pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujar Nanik.

Tag:  #tegaskan #sekolah #wajib #terima #program #makan #bergizi #gratis

KOMENTAR