

Sri Mulyani rapat pimpinan bea cukai. (IG Sri Mulyani)


Banyak Kasus Viral Soal Pelayanan Bea Cukai, Sri Mulyani Turun Tangan Gelar Rapat dan Minta Perbaikan
- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati turun tangan dengan menggelar rapat pimpinan (Rapim) di tengah banyaknya kasus viral terkait pelayanan Bea Cukai. Rapat yang digelar pada Sabtu (27/4) malam itu dihadiri oleh para pimpinan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Dalam rapat tersebut, Menkeu secara tegas meminta Bea Cukai untuk segera melakukan perbaikan layanan dan juga proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sejumlah kebijakan. "Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan - kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," kata Sri Mulyani seperti dikutip dalam Instagram pribadinya, @smindrawati, Minggu (28/4). Selain itu, Bendahara Negara juga meminta Bea Cukai untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait. Itu dilakukan agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat. Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak atas segala kritik dan masukan kepada instansi yang berada di bawah naungannya. Dengan begitu, kata Sri Mulyani, pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kemenkeu akan semakin baik. "Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," pungkasnya. Untuk diketahui, sepanjang bulan April 2024 ada sejumlah kasus viral yang mencuat di media sosial terkait pelayanan Bea Cukai. Diantaranya, persoalan sepatu impor seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk sebesar Rp 31 juta. Lalu, tertahannya alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari Korea Selatan yang diharuskan membayar bea masuk sebesar Rp 116 juta hingga melampiran surat kuasa, NPWP sekolah, dan lampiran bukti bayar pembelian. Terakhir, mainan berupa action figure (Robotic) yang merupakan kiriman bagi influencer RI untuk keperluan review yang sempat tertahan di Bea Cukai dan rusak. Kasus ini hampir mirip dengan sepatu impor yang dikenakan denda karena diduga melakukan praktik under invoicing karena nilai barang yang diinformasikan pihak ekspedisi tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #banyak #kasus #viral #soal #pelayanan #cukai #mulyani #turun #tangan #gelar #rapat #minta #perbaikan