Pendapatan Asli Daerah Surabaya Meningkat pada Tahun 2025, Pendapatan Diperkirakan 1 Triliun Per Tahun
NAIK DRASTIS: PAD Kota Surabaya tahun depan diperkirakan bakal naik sekitar Rp 1 triliun karena porsi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor berubah. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
16:54
22 April 2024

Pendapatan Asli Daerah Surabaya Meningkat pada Tahun 2025, Pendapatan Diperkirakan 1 Triliun Per Tahun

 - Mulai tahun 2025, Indonesia akan menyaksikan perubahan besar dalam sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ini merupakan bagian dari dampak dari Undang-undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Febrina Kusumawati, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, menyoroti bahwa tahun 2025 akan menjadi titik balik dalam pendapatan pajak daerah.

Menurut Febrina dalam Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada tahun 2025, pendapatan dari opsen pajak diperkirakan akan melonjak signifikan, bahkan mencapai angka sekitar Rp 1 triliun per tahunnya.

Kenaikan ini karena UU HKPD memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB.

Saat ini, kedua jenis pajak tersebut masih di bawah kendali pemerintah provinsi, namun, mulai tahun 2025, pengelolaannya akan dialihkan ke pemerintah kabupaten atau kota.

"Tapi masih dalam monitor pemerintah provinsi. Seperti dulu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kantor Pajak Pratama kemudian dipindahkan ke kabupaten kota," kata Febri, Kamis (18/4).

Febrina juga menyoroti hubungan antara jumlah kendaraan bermotor berplat nomor L dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin banyak kendaraan dengan plat nomor tersebut, semakin besar juga PAD yang akan diperoleh.

Bahkan, peningkatannya diperkirakan akan lebih signifikan daripada penerimaan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya. Dengan perubahan ini, Febrina memproyeksikan penambahan pendapatan sekitar Rp 600 miliar.

"Kalau dulu kan masuk dana bagi hasil, sekitar Rp 400 miliar. Kalau nanti menjadi sekitar Rp1 triliun, maka ada penambahan sekitar Rp 600 miliar. Kalau hitungan kasar, opsen pajak nanti menjadi kurang lebih Rp 1 triliun," ucap dia.

Saat ini, sumber terbesar PAD dari sektor pajak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Namun, Febrina menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah meningkatkan PAD Surabaya, bukan hanya dengan mencapai target, tetapi juga dengan mempercepat realisasi pendapatan pajak.

"Jadi kalau nanti opsen pajak masuk, maka ketiga sumber itu yang terbesar. Langkah kita bukan lagi memenuhi target per bulan, tapi bagaimana berjalan cepat untuk bisa memungut pendapatan dari pajak," ujar Febri.

Dengan adanya perubahan ini, Surabaya bersiap untuk mengoptimalkan potensi pajaknya, menciptakan lebih banyak sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #pendapatan #asli #daerah #surabaya #meningkat #pada #tahun #2025 #pendapatan #diperkirakan #triliun #tahun

KOMENTAR