Aturan Sedang Disusun, Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag Berwakaf Tunai
Ketua Badan Wakaf Indonesia sekaligus Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (dua dari kiri) di Jakarta (22/11). (Hilmi/Jawa Pos)
19:45
22 November 2024

Aturan Sedang Disusun, Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag Berwakaf Tunai

- Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun regulasi bagi ASN mereka untuk berwakaf tunai. Upaya itu bagian dari Gerakan Indonesia Berwakaf.

Nantinya ASN Kemenag dari pusat sampai daerah, termasuk di KUA diajak untuk berwakaf tunai. Perkembangan soal aturan berwakaf untuk ASN Kemenag itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

"Sudah diawali Pak Menteri Agama dengan berwakaf tunai Rp 100 juta," katanya di sela paparan kegiatan Wakaf Zakat Fun Run 2024 di Jakarta pada Jumat (22/11). 

Kamaruddin mengatakan, tahun depan ada banyak kegiatan terkait kampanye wakaf tunai. Termasuk program peningkatan literasi masyarakat terkait wakaf. Tetapi yang menjadi prioritas adalah Gerakan Indonesia Berwakaf. 

Dia mengatakan, Menag Nasaruddin Umar sudah memberikan contoh dengan berwakaf Rp 100 juta. Diharapkan bisa diikuti ASN Kemenag lainnya.

Dia menegaskan wakaf untuk ASN Kemenag itu sifatnya adalah ajakan. Karena pada prinsipnya, berwakaf itu sukarela.

Kamaruddin berharap dalam waktu dekat regulasi terkait ASN berwakaf itu bisa diterbitkan. 

Dia lantas menyampaikan banyak layanan di Kemenag yang berpotensi untuk penghimpunan wakaf tunai. Misalnya layanan pernikahan.

Setiap tahu ada satu juta lebih pasangan nikah di KUA seluruh Indonesia. Pasangan nikah itu bisa diajak berwakaf tunai, sebagai simbol keabadian.

Kemudian untuk layanan haji dan umrah, juga punya potensi besar. Setiap tahun ada satu juta lebih jamaah haji dan umrah. Sebelum berangkat ke Arab Saudi, mereka bisa diajak untuk berwakaf tunai.

Selain itu Kamaruddin mengatakan ada 12 juta siswa madrasah. Mereka bisa diajak untuk berwakaf. "Jangan dilihat nominalnya," katanya.

Anak-anak di madrasah bisa diajak berwakaf misalnya mulai Rp 10 ribu satu kali selama menempuh pendidikan. Dengan demikian mereka tidak hanya belajar soal wakaf tunai. Tetapi sekaligus menjalankannya.

Tantangan wakaf tunai sampai saat ini adalah literasi. Masyarakat masih menilai wakaf hanya dengan aset berupa tanah.

Kamaruddin mengatakan lewat kegiatan lari 5 km yang digelar bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Baznas itu, diharapkan bisa sekaligus sosialisasi wakaf tunai.

"Lari adalah olah raga favorit masyarakat perkotaan sekarang," katanya.

Dari uang pendaftaran Rp 150 ribu, sebanyak Rp 50 ribu diantaranya untuk wakaf tunai. Jadi selain dapat kesehatan, juga dapat amalan dari berwakaf.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #aturan #sedang #disusun #menag #nasaruddin #umar #ajak #kemenag #berwakaf #tunai

KOMENTAR