Sejak Era SBY Hingga Jokowi Ratusan Bank di RI Terpaksa Gulung Tikar
Ilustrasi Bank Bangkrut dilikuidasi oleh LPS [Suara.com/Hadi]
14:55
25 Maret 2024

Sejak Era SBY Hingga Jokowi Ratusan Bank di RI Terpaksa Gulung Tikar

Sejak tahun 2004 hingga 2024, industri BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Indonesia diwarnai dengan gelombang kepailitan yang mengkhawatirkan. Data statistik menunjukkan bahwa lebih dari 100 BPR telah dinyatakan pailit dalam kurun waktu tersebut.

Secara rinci selama 20 tahun terakhir atau era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat sudah ada 129 BPR dinyatakan bangkrut.

Kondisi ekonomi hingga tata kelola BPR yang amburadul menjadi faktor utama penyebabnya.

Pada awal tahun ini saja 7 BPR terpaksa gulung tikar. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah menggelontorkan dana Rp300 miliar lebih untuk menjamin dana nasabah di bank tersebut.

Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.

Utamanya, bank-bank yang jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.

"terutama karena tata kelola atau mismanagement yang kurang baik," kata Purbaya beberapa waktu lalu dikutip pada Senin (25/3/2024).

Meski demikian kata dia, nasabah tak perlu khawatir akan kehilangan dananya di bank yang dinyatakan pailit, karena LPS sendiri telah melakukan penjaminan atas nasabah tersebut.

"Uang kita cukup, uang kita banyak sekali," katanya.

Sementara itu, LPS saat ini memiliki aset sebesar Rp214 triliun, lebih dari cukup untuk membayar klaim pinjaman ketujuh BPR yang jatuh tahun ini. Purbaya mengatakan total nilai klaim simpanan dari semua BPR jatuh tersebut tidak sampai Rp1 triliun.

Asal tahu saja hingga awal Maret 2024 sebanyak 7 bank mengumumkan tutup layanan kepada nasabah alias bangkrut.

Rata-rata bank yang mengalami masalah mayoritas adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Teranyar yang mendadak bangkrut adalah Bank BPR Aceh Utara dan izinnya langsung dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Maret 20224.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Aceh Utara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis pengumuman OJK.

Tutupnya Bank BPR Aceh Utara menambah daftar panjang bank yang mengalami kebangkrutan. Sebelumnya BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto, dan BPR Wijaya Kusuma telah lebih dulu tumbang.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #sejak #hingga #jokowi #ratusan #bank #terpaksa #gulung #tikar

KOMENTAR