Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan-UMKM, Sri Mulyani Sampaikan Dukungannya Lewat IG, Begini Katanya
- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada hari Selasa (5/11) yang mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM yang bergerak di tiga sektor penting yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner hingga industri kreatif.
“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkap Menkeu dikutip dari laman instagram resmi miliknya @smindrawati, pada Rabu (6/11).
Menkeu menyebut, dengan berlakunya kebijakan ini, para pelaku UMKM di bidang tersebut diharapkan dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan.
”Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
Sebelumnya, Prabowo memastikan, kehadiran aturan soal penghapusan utang macet ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak. Terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.
Dia berharap dengan hadirnya peraturan baru ini seluruh produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan bisa kembali meneruskan usaha-usaha mereka.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdayaguna untuk bangsa dan negara," jelas Prabowo.
Lebih lanjut, dia juga berharap seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia bisa memiliki ketenangan dalam bekerja usai hadirnya aturan tentang penghapusan utang ini.
Ia juga menyebut, kehadiran aturan ini menjadi bukti bahwa seluruh rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang penting itu.
"Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, dan UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dengan semangat dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi bangsa dan negara," pungkas Prabowo.
Tag: #prabowo #hapus #utang #petani #nelayan #umkm #mulyani #sampaikan #dukungannya #lewat #begini #katanya