Pemerintah Upayakan Sritex Tetap Bisa Ekspor Walau sudah Dinyatakan Pailit
- Upaya penyelamatan Sritex terus dibahas secara intensif oleh pemerintah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pihaknya meminta agar kegiatan ekspor Sritex tetap bisa berjalan meski sudah dinyatakan pailit.
"Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern atau pabrik itu harus tetap berjalan. Oleh karena itu, ekspornya akan terus berjalan," ujar Airlangga Hartarto di kantornya kemarin (30/10).
Airlangga menyebut bahwa Sritex telah mengajukan proses kasasi ke Mahkamah Agung (MA). ’’Dan kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi, kita tetap menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti,’’ terangnya.
Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, jika Sritex dipailitkan, statusnya di kawasan berikat juga dibekukan. Konsekuensinya, proses ekspor dan impor tak bisa dijalankan.
Kini pemerintah mendorong agar kurator memberikan persetujuan kepada DJBC agar Sritex tetap bisa melakukan ekspor. ’’Ini bukan kasus pertama kali. Kasus-kasus kawasan berikat lainnya juga beberapa terjadi seperti itu,’’ jelas Susiwijono.
Seperti diketahui, kawasan berikat menerima berbagai fasilitas, baik di bidang kepabeanan, cukai, maupun perpajakan. Sesuai Pasal 2 ayat (4) PMK Nomor 131/PMK.04/2018 stdd PMK Nomor 65/PMK.04/2021, kawasan berikat dapat menerima fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai berupa kemudahan berdasar manajemen risiko.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menuturkan, dalam kondisi ekonomi yang ada, beberapa hal memang akan menjadi konsekuensi. Namun, pihaknya juga berharap agar opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa diminimalkan.
Terlebih, Shinta menyebut Sritex adalah perusahaan besar dengan jumlah pekerja yang banyak. ’’Makanya kenapa kita sekarang juga terus memberikan masukan dari industri padat karya. Kan kita tidak mau ada kondisi (PHK besar-besaran) itu,’’ ujarnya.
Sementara itu, Menaker Yassierli menyatakan, kasus Sritex sejatinya merupakan bentuk kelalaian manajemen perusahaan dalam memitigasi risiko. ’’Jadi lengah, seolah-olah ini masalah kecil, tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal,’’ ujarnya dalam raker di Komisi IX DPR.
Dia pun turut meluruskan isu bahwa kehadiran pemerintah untuk pemberian dana talangan atau bailout bagi Sritex. Menurut dia, bantuan yang diberikan adalah mengoordinasikan dan memastikan kurator yang tengah bekerja pada kasus pailit Sritex itu berjalan dengan baik dan tanpa kendala. (dee/mia/c6/bay)
Tag: #pemerintah #upayakan #sritex #tetap #bisa #ekspor #walau #sudah #dinyatakan #pailit