Soal Impor 105.000 Pikap India, Purbaya: Kami Ikuti Pak Dasco Saja...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya mengikuti usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) ditunda.
Purbaya menjelaskan, langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya memprioritaskan industri otomotif dalam negeri.
"Pas Dasco sudah komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Bos Agrinas Sebut Belum Ada Keputusan Penundaan Impor Pikap dari India
Oleh karena itu, ia berpandangan, dalam menyediakan operasional kendaraan untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih mengikuti arah tersebut.
"Kalau menurut saya harusnya sih kalau Presiden tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri, saya pikir Presiden sih posisinya clear dalam hal ini," jelasnya.
Sebelumnya Purbaya mengaku rencana impor 105.000 mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan membebani kondisi fiskal negara.
Menurut Purbaya, Kopdes Merah Putih memperoleh pembiayaan melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
"Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Sementara itu Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota memastikan hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda impor 105.000 unit mobil dari India.
Ia menuturkan, akan mengomunikasikan terlebih dahulu mengenai keputusannya mengimpor kepada pihak yang meminta ditunda, seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Dokumen dan kontrak (impor) ini, saya akan memintakan waktu kepada Pak Dasco untuk menyampaikan kepada beliau juga, karena mungkin selama ini beliau hanya mendengarkan dari satu sisi. Jadi sekarang saya pun akan mencoba mencari waktu beliau," ujar Joao dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Saat ini Agrinas memang tengah memproses impor 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd.(M&M), serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Menurutnya Seluruh kendaraan tersebut untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurut Joao selama ini yang menolak impor mobil adalah pihak individu dan kelompok tertentu, bukan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Yang menolak ini siapa? Karena kami ini kan BUMN, pasti taat kepada pemerintah dan rakyat. Jadi kami hanya setia kepada negara dan rakyat, tidak kepada individu atau kelompok tertentu yang menolak," kata dia.
Baca juga: Tolak Impor 105.000 Pikap dari India, Ahli Teknik: Industri Lokal Mampu Produksi 1 Juta Unit
Tag: #soal #impor #105000 #pikap #india #purbaya #kami #ikuti #dasco #saja