Kronologi Viral Pernyataan Alumni LPDP “Cukup Saya WNI” hingga Disentil Wamen Stella
– Pernyataan seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial. Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.
Awal Mula Konten Viral
Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya. Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Teguran Keras dari LPDP hingga Wamen Stella buat Awardee yang Bangga Anak Jadi WN Inggris
Unggahan itu segera viral dan memicu respons keras dari warganet. Banyak yang menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP, mengingat beasiswanya dibiayai negara.
Polemik pun berkembang. Tak hanya isi konten yang diperdebatkan, kehidupan pribadi Dwi dan suaminya ikut dikulik, termasuk soal kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.
Dwi sendiri tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: LPDP dan Kedaulatan Kampus Nasional
Klarifikasi dan Sikap LPDP
Menanggapi polemik tersebut, LPDP menyatakan penyesalan atas kegaduhan yang muncul.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” ujar Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso kepada Kompas.com, Sabtu (21/2/2026).
Sesuai ketentuan, setiap awardee wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Dalam kasus Dwi yang menempuh studi dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.
Dwi dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan dirinya.
Meski begitu, LPDP menyatakan akan tetap berkomunikasi dengan Dwi agar lebih bijak menggunakan media sosial dan memahami sensitivitas publik.
Baca juga: Soal Awardee LPDP DS, Stella Christie: Beasiswa dari Negara adalah Utang Budi
Suami Dipanggil, Diduga Belum Tuntaskan Kewajiban
Sorotan kemudian mengarah kepada suami Dwi, Arya Iwantoro (AP), yang juga alumnus LPDP.
Menurut LPDP, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi doktoral di Belanda pada 2022. Ia diketahui menyelesaikan studi PhD di Utrecht dan kini bekerja sebagai peneliti di Inggris.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” kata Dwi Larso.
LPDP menegaskan komitmennya menegakkan aturan secara adil dan konsisten kepada seluruh penerima beasiswa.
Baca juga: Kritisi Penerima LPDP, Cinta Laura: Kaya dan Memang Pintar, Biar Mereka Bayar Sendiri
Disentil Wamen Stella
Polemik ini juga mendapat perhatian Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie.
Stella menilai kontroversi tersebut mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujar Stella kepada Kompas.com, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, beasiswa negara adalah bentuk utang budi. Namun, menurutnya solusi bukan dengan memperketat sistem melalui pembatasan berlapis.
“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” kata Stella.
Stella menambahkan, rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu diwujudkan dengan segera pulang. Dalam beberapa kasus, bertahan di luar negeri hingga mencapai posisi berpengaruh justru dapat memberi manfaat lebih luas.
Baca juga: Apa Sanksi Jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Aturannya
Ia mencontohkan Sundar Pichai yang menjadi CEO Google. “India adalah contoh nyata: sejumlah warganya menduduki posisi puncak di Silicon Valley, seperti Sundar Pichai, dan dari sanalah tercipta aliran investasi serta lapangan kerja bagi negaranya,” ujarnya.
Sebagai diaspora yang lama berkiprah di luar negeri, Stella mengaku selalu bangga menyatakan identitasnya sebagai orang Indonesia. Ia juga mendorong penerima beasiswa fokus memberi manfaat bagi individu-individu di Tanah Air.
“Bagi para orangtua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak. Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!” tegasnya.
Di keluarganya, kata Stella, bukan hanya anaknya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi juga suaminya yang berasal dari Polandia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Stella Christie Sentil Penerima LPDP Viral Cukup Saya WNI: Beasiswa Amanah, Bukan Fasilitas dan 5 Fakta Polemik DS, Awardee LPDP yang Bangga Anaknya Jadi WNA
Tag: #kronologi #viral #pernyataan #alumni #lpdp #cukup #saya #hingga #disentil #wamen #stella