Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump di KTT Perdamaian (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
23:15
20 Februari 2026

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Baca 10 detik
  • Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Donald Trump di Washington D.C. pada Jumat (20/2/2026).
  • ART mengatur koordinasi respons terhadap tekanan ekonomi global dan menjaga stabilitas keamanan rantai pasok kedua negara.
  • Dokumen ini membentuk Council of Trade and Investment untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dan lonjakan tarif antarnegara.

Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat juga mengatur kerja sama kedua negara dalam menghadapi tekanan ekonomi dari negara lain.

Dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjelaskan kedua negara akan berkoordinasi dalam merespons kebijakan ekonomi global yang dapat memengaruhi kepentingan perdagangan masing-masing. 

Ketentuan ini menunjukkan hubungan dagang RI–AS juga mencakup kerja sama strategis di luar tarif dan ekspor.

"Para pihak akan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait kebijakan perdagangan dan ekonomi yang dapat memengaruhi kepentingan bersama, termasuk yang berkaitan dengan negara ketiga,” tulis salah satu poin dokumen itu, dikutip Jumat (20/2/2026).

ART juga mengatur kerja sama untuk menjaga stabilitas rantai pasok dan keamanan ekonomi. Dokumen tersebut menyebut kedua negara dapat mengambil langkah bersama jika terjadi gangguan perdagangan internasional yang berdampak pada kepentingan ekonomi mereka.

"Para pihak akan bekerja sama untuk menjaga keamanan ekonomi dan stabilitas rantai pasok, termasuk melalui langkah yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan perdagangan masing-masing," lanjut bunyi dokumen itu.

Ketentuan tersebut menempatkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka yang lebih strategis. ART tidak hanya mengatur pembukaan pasar, tetapi juga mengatur koordinasi kebijakan ekonomi internasional antara kedua negara.

Perjanjian ini menjadi dasar penguatan kerja sama ekonomi strategis dan koordinasi kebijakan perdagangan antara kedua negara.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani ART yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.

"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance' dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.

Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #bukan #sekadar #ekspor #impor #ikat #rias #dalam #koordinasi #kebijakan #global

KOMENTAR