Bahlil Tandatangani Izin Pertambangan Rakyat di 18 Provinsi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana, Jakarta, Rabu (11/2/2026).(Sekretariat Presiden )
16:12
16 Februari 2026

Bahlil Tandatangani Izin Pertambangan Rakyat di 18 Provinsi

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyatakan telah menandatangani Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tersebar di 18 provinsi.

Adapun IPR merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala kecil dengan teknologi sederhana dan modal terbatas.

Bahlil mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam 18 provinsi tersebut.

“Sudah saya tandatangani, ada sekitar 18 provinsi,” kata Bahlil saat menghadiri Sidang Dewan Pleno (SDP) 2026 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), di Makassar, Minggu (15/2/2026).

Baca juga: Bahlil Mau Larang Eskpor Timah, Yakin Akan Menguntungkan Indonesia

Bahlil mengaku telah membaca surat dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang meminta persetujuan untuk 6 titik IPR.

Permohonan itu telah Bahlil setujui dan berikutnya IPR akan diberikan Sudirman kepada pengusaha terkait.

“Sudah saya tandatangani untuk Sulawesi Selatan agar IPR-nya nanti gubernur yang kasih,” tutur Bahlil.

Dengan terbitnya persetujuan itu, para pelaku usaha tambang skala kecil bisa segera mengeksekusi keputusan tersebut. “Memang kalau itu tidak kita lakukan itu berat,” ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan laman resmi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Kementerian ESDM diketahui berencana menerbitkan 313 izin baru tambang rakyat, menyusul penyesuaian Wilayah Pertambangan tahun 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, Wilayah Pertambangan itu akan memberi kepastian hukum kepada pertambangan rakyat.

Pada akhir Januari lalu, Kementerian ESDM menerima usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kalimantan Tengah 129 blok, Sumatra Barat 121 blok, dan Sulawesi Utara 63 blok.

Baca juga: Setop Impor Solar, Bahlil: Pasti Importir Sakit Kepala Ini

Tag:  #bahlil #tandatangani #izin #pertambangan #rakyat #provinsi

KOMENTAR