Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi
Ilustrasi Bumi Resources Minerals
14:03
16 Februari 2026

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Baca 10 detik
  • BRMS mengklarifikasi penyegelan Satgas PKH hanya di titik pembukaan lahan ilegal, bukan area produksi aktif CPM di Palu.
  • Aktivitas produksi tambang emas terbuka River Reef di Poboya berjalan normal tanpa terpengaruh isu penyegelan konsesi tersebut.
  • CPM meningkatkan kapasitas pabrik pengolahan menjadi 2.000 ton bijih per hari, ditargetkan selesai Oktober 2026.

Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya angkat bicara guna meluruskan simpang siur pemberitaan media mengenai isu penyegelan konsesi tambang emas milik perseroan di Palu, Sulawesi Tengah.

Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai situasi lapangan yang melibatkan anak usaha mereka, PT Citra Palu Minerals (CPM).

Dalam keterangan resminya, manajemen BRMS memaparkan sejumlah fakta krusial untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan investor.

Setidaknya ada tiga poin utama yang ditegaskan oleh perusahaan terkait dinamika di wilayah kontrak karya tersebut.

Fakta pertama yang diklarifikasi adalah mengenai tindakan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Manajemen membenarkan adanya penyegelan, namun tindakan tersebut dilakukan di satu titik tertentu yang ditemukan telah terjadi pembukaan lahan tanpa izin oleh pihak penambang liar.

“Area yang disegel tersebut merupakan bagian dari kontrak karya yang dikelola oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Palu, Sulawesi, yang sampai saat ini masih belum ditambang dan dioperasikan oleh CPM,” ungkap manajemen BRMS, Senin (16/2/2026).

Dengan kata lain, lokasi yang terdampak bukanlah area produksi aktif milik perusahaan, melainkan area yang menjadi sasaran aktivitas ilegal pihak luar.

Poin kedua yang menjadi sorotan adalah keberlanjutan operasional inti perusahaan. BRMS menegaskan bahwa tambang emas River Reef di Poboya, Palu, yang saat ini dikelola CPM dengan metode penambangan terbuka (open pit mining), sama sekali tidak terpengaruh oleh isu tersebut.

Seluruh aktivitas produksi di lokasi ini dipastikan berjalan normal seperti biasa guna memenuhi target perusahaan.

Sejalan dengan operasional yang stabil, fakta ketiga menunjukkan bahwa CPM tengah fokus pada ekspansi bisnis. Saat ini, salah satu fasilitas pemrosesan emas milik perusahaan sedang dalam tahap peningkatan kapasitas.

Pabrik yang semula hanya mampu mengolah 500 ton bijih per hari, kini ditingkatkan secara signifikan menjadi 2.000 ton bijih per hari.

Langkah optimasi pabrik tersebut diproyeksikan selesai pada Oktober 2026 mendatang. Keberhasilan peningkatan kapasitas ini diyakini akan memberikan dampak instan terhadap lonjakan volume produksi emas tahunan BRMS di penghujung tahun 2026.

Lebih lanjut, CPM juga tengah mempersiapkan tonggak sejarah baru dengan menargetkan pengoperasian tambang emas bawah tanah (underground mining) pada semester kedua tahun 2027.

Proyek ini menjadi sangat strategis mengingat tambang bawah tanah tersebut memiliki kualitas bijih yang tinggi dengan kadar emas berkisar antara $3,5$ hingga $4,9$ gram per ton (g/t).

Dengan integrasi pabrik yang lebih besar dan mulai beroperasinya tambang bawah tanah berkadar tinggi tersebut, manajemen optimis produksi emas BRMS akan mengalami akselerasi yang lebih masif pada akhir 2027 atau awal 2028.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #tambang #emas #brms #disegel #manajemen #klarifikasi

KOMENTAR