Apakah Imlek Puskesmas Libur? Ini Jadwal Buka Layanan Selama Masa Liburan
- Pelayanan reguler Puskesmas umumnya tutup pada 16 Februari 2026 (cuti bersama) dan 17 Februari 2026 (Imlek).
- Keputusan operasional Puskesmas merujuk pada SKB 3 Menteri mengenai libur nasional Tahun Baru Imlek 2026.
- Layanan darurat, seperti persalinan dan kegawatdaruratan, tetap tersedia meski pelayanan administrasi tutup sementara.
Menjelang Tahun Baru Imlek 2026, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah Imlek Puskesmas libur? Pertanyaan ini penting, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas pemerintah saat hari besar nasional.
Untuk mengetahui jawabannya, perlu merujuk pada ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Februari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang berkaitan dengan perayaan tersebut.
Mengacu pada aturan cuti bersama Imlek berlaku pada Senin 16 Februari 2026, sementara libur Tahun Baru Imlek adalah 17 Februari 2026. Instansi pemerintah pada prinsipnya mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Karena Puskesmas merupakan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah, maka operasionalnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat.
Apakah Puskesmas Ikut Libur?
Perlu diketahui, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Sebagian besar tenaga kesehatannya berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.
Karena itu, pada umumnya Puskesmas mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri.
Dengan demikian, pelayanan reguler Puskesmas biasanya:
- Tutup pada Senin, 16 Februari 2026 (cuti bersama)
- Tutup pada Selasa, 17 Februari 2026 (libur nasional Imlek)
- Kembali buka pada Rabu, 18 Februari 2026
Perlu dijadikan catatan bahwa tidak semua Puskesmas libur sejak hari Senin. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing meski pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur Imlek. Puskesmas Depok III Sleman DIY misalnya, layanan kesehatan tetap buka pada Senin 16 Februari 2026 namun tanggal 17 Februari libur.
Bagaimana dengan Layanan Darurat?
Meski pelayanan poli umum dan administrasi biasanya tutup saat cuti bersama dan libur nasional, layanan kesehatan yang bersifat darurat tetap berjalan sesuai kebijakan daerah.
Beberapa Puskesmas rawat inap umumnya tetap menyiagakan petugas piket untuk pelayanan persalinan, pasien observasi, atau kondisi kegawatdaruratan. Namun, layanan seperti pemeriksaan umum, imunisasi, konsultasi rutin, hingga pengurusan administrasi biasanya mengikuti hari kerja efektif.
Sebagai gambaran, sejumlah Dinas Kesehatan daerah biasanya mengumumkan penutupan layanan selama cuti bersama dan libur nasional, serta memastikan masyarakat tetap dapat mengakses kanal informasi resmi atau layanan darurat.
Tag: #apakah #imlek #puskesmas #libur #jadwal #buka #layanan #selama #masa #liburan