Korupsi Pajak-Bea Cukai, Otokritik, dan Peran Media
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Di
07:52
13 Februari 2026

Korupsi Pajak-Bea Cukai, Otokritik, dan Peran Media

DI BIROKRASI, ada satu nasihat yang sering beredar, “jangan membuka aib sendiri”. Kalimat itu terdengar bijak, seolah menjaga kehormatan institusi adalah tugas utama setiap pegawai.

Namun, sejak kapan koreksi internal disebut aib? Jiwa korsa atau esprit de corps adalah salah satu faktor penghambat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Hal itu tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan, juga terjadi di semua instansi pemerintahan termasuk aparatur penegak hukum dan aparatur bersenjata.

Saya adalah bagian dari Kementerian Keuangan, pernah melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme internal yang tersedia. Saya percaya sistem pengawasan dibangun untuk menjaga integritas organisasi.

Namun, pengalaman yang saya rasakan justru menghadirkan paradoks, di mana pelapor terasa lebih rentan daripada substansi laporan yang disampaikan.

Pengalaman itu menyadarkan saya bahwa reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada prosedur. Reformasi harus menyentuh pada kultur kekuasaan, apakah kritik dipahami sebagai ancaman atau sebagai mekanisme perbaikan.

Kultur kekuasaan dipengaruhi oleh pimpinan tertinggi instansi atau organisasi. Saat ini saya merasa aman karena pemimpin tertinggi Kemenkeu saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, tidak basa-basi dalam melakukan pembenahan menyeluruh di Kemenkeu.

Baca juga: Korupsi Pajak dan Bea Cukai: Memutus “Clique”, Mengganti Seluruh Pejabat

Otokritik tidak lagi diproses secara disiplin internal. Suatu kondisi yang bertolak belakang pada era sebelumnya.

Dahulu, sebelum era Purbaya, saya menulis kritik di media mengenai perlunya pembenahan internal di Kementerian Keuangan.

Respons yang muncul bukanlah perdebatan terbuka mengenai gagasan, melainkan kekhawatiran reputasi. Kritik dipersepsikan sebagai sesuatu yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.

Sebagian rekan menyampaikan keberatan dengan mengatakan bahwa pegawai tidak sepatutnya mengkritik organisasi yang memberinya penghidupan. Loyalitas, dalam pandangan ini, identik dengan diam.

Pandangan tersebut problematis. Dalam konsepsi birokrasi modern yang diperkenalkan Max Weber, aparatur negara bekerja berdasarkan rasionalitas hukum dan aturan impersonal.

Loyalitas dalam negara modern bukanlah loyalitas kepada individu atau jabatan, melainkan kepada hukum dan kepentingan publik.

Jika kritik dianggap pembangkangan, maka reformasi hanya akan menjadi tata kelola administratif tanpa fondasi etik.

Sebaliknya, bila kritik dipandang sebagai bentuk tanggung jawab profesional, hal itu justru memperkuat legitimasi institusi.

Kementerian Keuangan selama ini sering disebut sebagai salah satu model reformasi birokrasi nasional. Digitalisasi diperluas, remunerasi ditingkatkan, standar pelayanan diperketat. Semua itu patut diapresiasi.

Namun, sederet kasus korupsi terus terjadi. Kasus Gayus Tambunan pada 2010 adalah salah satunya.

Berbagai media saat itu memberitakan bagaimana praktik mafia pajak terungkap dan mengguncang kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak.

Kasus tersebut mendorong berbagai langkah pembenahan struktural dan menjadi momentum reformasi yang lebih luas. Setelahnya, berbagai kasus pun terungkap.

Beberapa hari lalu, publik kembali dikejutkan oleh kejadian OTT terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di berbagai daerah.

Berbagai media memberitakan sejumlah operasi tangkap tangan yang menyasar pejabat eselon dalam beberapa tahun terakhir.

Pola yang berulang itu menunjukkan bahwa persoalan integritas belum sepenuhnya tuntas. Ini bukan semata soal oknum, melainkan tentang desain sistem pengawasan dan budaya organisasi yang belum paripurna.

Reformasi dapat terlihat kokoh di permukaan, tapi tetap menyisakan celah di kedalaman.

Baca juga: Oknum Bea Cukai Berulah Lagi: Ganti Semua Pejabat, Benahi Ekspor-Impor

Dalam teori principal-agent, korupsi muncul ketika pejabat sebagai “agen” memiliki diskresi luas, sementara pengawasan dan akuntabilitas tidak berjalan efektif.

Reformasi yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan digitalisasi prosedur memang penting, tetapi belum tentu cukup jika tidak diiringi dengan perlindungan terhadap kritik internal dan keberanian membuka ruang evaluasi.

Masalah paling mendasar yang saya rasakan bukan sekadar keberadaan penyimpangan, melainkan ketakutan institusi terhadap kritik.

Birokrasi yang sehat semestinya memiliki mekanisme self-correction. Kritik internal berfungsi sebagai sistem imun organisasi, atau alarm dini sebelum persoalan membesar menjadi krisis yang akut.

Dalam teori perubahan organisasi Kurt Lewin, transformasi mensyaratkan fase “unfreeze”: mencairkan kebiasaan lama dan zona nyaman sebelum membangun sistem baru.

Fase ini hampir selalu tidak nyaman. Namun tanpa fase ini, perubahan hanya bersifat kosmetik.

Jika setiap kritik diperlakukan sebagai ancaman reputasi, maka organisasi kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri secara mandiri.

Padahal, dalam konteks pengelolaan keuangan negara, yang menyangkut penerimaan pajak dan bea cukai, standar akuntabilitas seharusnya jauh lebih tinggi. Kepercayaan publik adalah modal utama dalam pengelolaan keuangan negara.

Momentum Keterbukaan

Dalam pengalaman saya, terdapat perubahan atmosfer ketika kepemimpinan kementerian berganti kepada Purbaya.

Tulisan-tulisan otokritik yang saya sampaikan tidak lagi otomatis diikuti pemeriksaan atau asumsi pelanggaran disiplin. Setidaknya, ruang dialog terasa lebih terbuka.

Perubahan ini penting secara simbolik. Hal itu mengirim pesan bahwa reputasi institusi tidak dibangun dengan membungkam suara, melainkan dengan menunjukkan kesediaan memperbaiki diri.

Publik pernah menyaksikan bagaimana keterbukaan pejabat pada media seperti Mahfud MD dalam mengawal pengungkapan kasus Ferdy Sambo justru memperkuat legitimasi penegakan hukum, sebagaimana diberitakan berbagai media.

Transparansi dalam konteks itu bukan ancaman stabilitas, melainkan modal fondasi kepercayaan publik.

Baca juga: Pejabat Pajak Rangkap 12 Komisaris: Mengembalikan Kredibilitas Fiskal

Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan negara dengan nilai kelolaan hampir sepuluh ribu triliun rupiah setiap tahunnya, baik sisi penerimaan maupun sisi pengeluaran, memerlukan standar legitimasi atau kepercayaan publik yang kuat.

Kepercayaan tidak dibangun dari klaim keberhasilan semata, tetapi dari kesediaan menghadapi kritik secara terbuka.

Media tidak seharusnya diposisikan sebagai ancaman bagi institusi, melainkan sebagai mitra dalam menjaga akuntabilitas publik.

Kritik yang dipublikasikan di ruang media bukanlah upaya mempermalukan organisasi, tetapi cara memperluas ruang diskusi agar reformasi tidak berhenti di ruang tertutup.

Dalam teori demokrasi modern, pers dikenal sebagai watchdog institution atau penjaga, yang memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

Fungsi ini menjadi semakin penting ketika menyangkut institusi yang mengelola keuangan negara. Transparansi terhadap kritik yang disampaikan melalui media justru memperkuat legitimasi, karena publik melihat adanya kesediaan untuk dikoreksi.

Pengalaman berbagai reformasi di banyak negara menunjukkan bahwa perubahan struktural sering kali dipercepat oleh tekanan opini publik yang sehat.

Publikasi bukanlah vonis, tapi suatu mekanisme kontrol sosial. Ketika kritik internal tidak memperoleh ruang yang memadai di dalam organisasi, media menjadi kanal alternatif agar gagasan perbaikan tidak tenggelam.

Pemberitaan media arus utama selama ini berperan penting dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di sektor pajak dan bea cukai. Tanpa liputan yang konsisten, banyak perkara mungkin tidak akan memperoleh perhatian luas.

Tekanan publik yang lahir dari pemberitaan tersebut pada akhirnya mendorong pembenahan sistemik.

Oleh karena itu, publikasi kritik yang dilakukan secara argumentatif, berbasis data, dan tanpa tuduhan personal seharusnya dilihat sebagai kontribusi terhadap reformasi yang jujur.

Kritik membantu menciptakan ekosistem transparansi, di mana pegawai berani berbicara, media berani memberitakan, dan pimpinan berani memperbaiki.

Reformasi birokrasi yang matang tidak alergi terhadap sorotan. Reformasi birokrasi memanfaatkan sorotan media sebagai cermin.

Dalam era keterbukaan informasi, reputasi tidak lagi dibangun dengan menghindari kritik, melainkan dengan menunjukkan konsistensi antara kata dan tindakan.

Dengan demikian, dukungan media bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari arsitektur pengawasan demokratis.

Media, publik, dan aparatur berintegritas yang melakukan otokritik sesungguhnya berada di sisi yang sama, yakni memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan bersih dan adil.

Saya tetap memilih berada di dalam sistem. Bukan untuk melawan, melainkan untuk mengingatkan.

Kritik yang saya sampaikan bukan tuduhan personal, melainkan refleksi atas pengalaman dan fakta publik yang telah diberitakan secara luas.

Loyalitas yang dewasa bukan berarti menutup mata terhadap kelemahan. Loyalitas yang dewasa justru berani menyampaikan bahwa ada yang perlu dibenahi, demi menjaga integritas institusi dalam jangka panjang.

Pajak dan bea cukai adalah tulang punggung penerimaan negara. Setiap celah integritas di sektor ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat yang membayar pajak.

Oleh karena itu, ruang kritik internal atau otokritik harus dipahami sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Perlindungan terhadap pelapor, keterbukaan terhadap evaluasi, dan keberanian membongkar jejaring penyimpangan bukanlah ancaman bagi nama baik institusi.

Hal itu adalah syarat agar nama baik itu benar-benar berdiri di atas fondasi yang kuat.
Integritas tidak lahir dari ketakutan, tapi tumbuh dari keberanian untuk dikoreksi.

Tag:  #korupsi #pajak #cukai #otokritik #peran #media

KOMENTAR