Purbaya Siapkan Rp 20 T buat Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah siap menggelontorkan dana sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3.
Menurutnya insentif pemutihan BPJS Kesehatan kelas 3 cair, Purbaya menegaskan secara prinsip kebijakan itu sudah disetujui pemerintah.
"Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan, Peraturan Presiden (Perpres) kalau nggak salah. Tapi uangnya sudah saya kirim ke BPJS. Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja,” kata Purbaya kepada wartawan di Hotel Tribrata Darmawangsa, Kamis (12/2/2026).
Purbaya menyebut anggaran tersebut sudah ditransfer ke BPJS Kesehatan dan tinggal menunggu aturan teknis terbit.
“Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp 20 triliun,” ungkapnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Catat 23 Juta Peserta Belum Bayar Iuran, Total Tunggakan Rp 14,12 Triliun
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak akan ditujukan kepada peserta yang mampu.
Artinya, peserta BPJS Kesehatan yang dikategorikan mampu tetap harus melunasi tunggakan iurannya.
Dalam rapat tersebut, Ali mengungkap bahwa lebih dari 23 juta peserta BPJS Kesehatan menunggak iurannya.
Jumlah tunggakan dari 23 juta peserta yang tidak membayar iurannya itu mencapai Rp 14,1 triliun. Oleh karena itu, pemerintah direncanakan menjalankan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Terdapat tiga latar belakang dari program tersebut, yakni banyak peserta nonaktif dikarenakan menunggak iuran; terdapat masyarakat yang mampu membayar iuran, tapi tidak mampu membayar akumulasi tunggakan; dan masyarakat yang menunggak tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
"Peserta mampu bayar ya tentu tetap harus melunasi tunggakan. Ini yang salah kira, dia nunggu 'wah kapan ini dihapus, saya punya utang' padahal dia mampu dan dihitung mampu," ujar Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/2/2026).
Tag: #purbaya #siapkan #buat #hapus #tunggakan #iuran #bpjs #kesehatan #kelas