Purbaya Wacanakan Tambah Layer Tarif Cukai Rokok, Kemenkes Buka Suara
- Kementerian Kesehatan buka suara terkait wacana penambahan layer tarif cukai rokok oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kemenkes menyinggung pentingnya aspek fiskal dalam upaya pengendalian konsumsi rokok.
Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pengendalian tembakau secara global dilakukan melalui kombinasi pendekatan fiskal dan nonfiskal. Dalam konteks tersebut, ia menyebut bahwa penerapan tarif cukai yang tinggi terbukti bisa kendalikan konsumsi rokok pada anak remaja.
“Pendekatan fiskal dengan penerapan tarif cukai rokok ini akan membantu upaya pengendalian tembakau bagi anak dan remaja, dan juga dewasa,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/2).
Nadia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi atau pembahasan bersama antara Kemenkes dan Kementerian Keuangan terkait wacana penambahan layer tarif cukai tembakau baru tersebut.
Namun begitu, Nadia menegaskan bahwa sejatinya Kemenkes justru mendorong kenaikan cukai tembakau untuk menekan angka konsumsi rokok di Indonesia.
“Sebenarnya beberapa rekomendasinya adalah mem-simplifikasi layer perhitungan cukai rokok,” tegasnya.
Sementara itu, Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menilai penambahan layer tarif cukai tembakau justru berpotensi menjaga rokok tetap terjangkau.
“Riset CISDI menghitung banyaknya layer cukai yang menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan. Artinya, penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Ini rencana yang sangat keliru,” kata Diah.
Pakar ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, jugamenilai bahwa persoalan rokok ilegal lebih terkait dengan aspek penegakan hukum dan sistem pengawasan.
“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum,” ucapnya.
Wacana penambahan layer cukai ini dinilai perlu kajian lanjutan untuk memastikan setiap opsi kebijakan tetap selaras dengan tujuan pengendalian konsumsi, tanpa mengabaikan aspek fiskal maupun penanganan rokok ilegal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengambil langkah keras untuk memberantas peredaran rokok ilegal di tanah air. Itu sebabnya, Kementerian Keuangan tengah menggodok aturan lapisan bea cukai baru yang bertujuan untuk menarik pelaku rokok ilegal agar masuk ke jalur legal.
“Kita akan memastikan satu lapisan baru mungkin, masih didiskusikan ya,” kata Purbaya kepada wartawan di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut dia, lapisan tambahan cukai ini akan menjadi ruang bagi pelaku rokok ilegal agar bisa menjadi produsen legal. Sehingga katanya, nantinya dengan kebijakan ini produsen rokok ilegal akan ikut membayar pajak ke negara.
Tag: #purbaya #wacanakan #tambah #layer #tarif #cukai #rokok #kemenkes #buka #suara