11.773 Hektar Tambak Garam di Rote Bakal Dikelola Swasta
Ilustrasi tambak garam di NTB(KKP)
14:04
12 Februari 2026

11.773 Hektar Tambak Garam di Rote Bakal Dikelola Swasta

 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, sebanyak 11.773 hektar lahan tambak garam di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dikelola pihak swasta.

Direktur Sumber Daya Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita mengatakan, KKP telah memetakan 10 zona sentra industri garam di Rote Ndao dengan luas total 13.697 hektar.

Namun, dari 10 zona itu pemerintah hanya sanggup mengembangkan zona 1 seluas 1.025 hektar dan zona 2 seluas 899,54 hektar.

“Kemampuan APBN kami paling ya hanya bisa di dua zona, sisa delapan zonanya itu harus dilakukan oleh investor,” kata Frista dalam acara Bincang Bahari di kantornya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: KKP Minta Dana Rp 25 M untuk Perbaikan Tambak Garam Aceh

Dengan demikian, sebanyak 11.773 hektar lainnya yang terbagi dalam 8 zona akan dikelola oleh pihak swasta.

Menurut Frista, pengembangan tambak garam tahap 1 oleh KKP sudah dimulai sejak 2025. Sementara, pengambangan tahap 2 oleh KKP akan dilanjutkan pada 2026.

Sementara, sisanya lahan tambak lainnya diserahkan kepada investor, termasuk korporasi yang membutuhkan garam dalam jumlah besar dalam produksi mereka.

“Kalau boleh kita saya sebut merek misalnya PT Indofood misalnya gitu Pak, atau apalah, itu nanti akan akan juga berkontribusi minimal mereka jadi bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,” ujar Frista.

“Karena kan mereka butuh dalam jumlah yang banyak dan kontinu ya,” lanjut Frista.

KKP memperkirakan, 13.697 hektar tambak itu akan memproduksi 400.000 ton garam per tahun.

“Dari kawasan ini tuh kami menargetkan ada 200 ton per hektar,” tuturnya.

Frista menjelaskan, pembangunan sentra industri garam di Rote merupakan strategi pemerintah meningkatkan produksi garam dalam negeri dengan ekstensifikasi (menambah luasan lahan).

Pada saat yang bersamaan, KKP juga bakal meningkatkan produksi garam dengan intensifikasi yakni dengan menggunakan teknologi.

Di antara strategi intensifikasi itu adalah dengan pilot project pengembangan teknologi untuk mengatasi masalah cuaca.

Dalam proses produksi garam tradisional, petani garam mengandalkan evaporasi (penguapan) terbuka dengan mengalirkan air laut ke kolam untuk kemudian diuapkan.

Proses itu membutuhkan waktu 60 hingga 80 hari hingga akhirnya menghasilkan garam.

Untuk mengakali persoalan ini, KKP menggunakan teknologi guna mempercepat penguapan.

“Jadi, untuk mempercepat evaporasi itu kita akan menggunakan teknologi. Nah, nanti ada juga yang full apa namanya—full tidak menggunakan lahan,” kata Frista.

Tag:  #11773 #hektar #tambak #garam #rote #bakal #dikelola #swasta

KOMENTAR