Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik? Bos KCI: Tunggu Tanggal Mainnya
- Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto menyebut ada kemungkinan tarif KRL Jabodetabek naik ke depannya. Lantaran tarif ini belum berubah sejak 2016.
Namun dia masih belum dapat memastikan kapan tarif KRL Jabodetabek bakal naik karena hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pehubungan (Kemenhub) selaku regulator.
"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator. Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan, KCI mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan penugasan dari pemerintah.
Pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar ditanggung oleh pemerintah melalui skema public service obligation (PSO).
Bahkan dalam PSO itu juga sudah termasuk keuntungan atau margin sebesar 10 persen untuk KCI.
"Jadi kita tidak khawatir. Kalau naik ya naik saja, toh kita tergantung pemerintah, kita kan penugasan," ucapnya.
Apabila pemerintah atau dalam hal ini Kemenhub memberikan komando untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek maka KCI siap untuk melaksanakannya.
"Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," tegas Asdo.
Sebelumnya, isu kenaikan tarif KRL Jabodetabek santer terdengar sejak 2022. Namun hingga akhir 2023, Kemenhub memastikan tarif KRL Jabodetabek tidak akan naik dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
"(Tarifnya sesuai dengan) yang ada dulu lah," jawab Adita saat ditanyai mengenai rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek.
Terpisah, VP Corporate Secretary PT KAI Commuter (KCI) Anne Purba menyebutkan, kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak ada rencana 2023.
"Sampai tahun ini belum ada ya (rencana untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek)," kata Anne kepada media di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KCI terhadap kemampuan masyarakat membayar (ability to pay/ATP) dan kemauan masyarakat membayar (willingness to pay/WTP) masih belum ditemukan kebutuhan untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.
Selain itu, Kemenhub selaku regulator juga masih belum ada rencana untuk mengkaji tarif KRL Jabodetabek.
"Jadi sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi tentang kenaikan tarif, karena ini memang sesuai undang-undangnya ada di Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Dengan demikian, tarif KRL Commuter Line masih mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Dalam keputusan tersebut tarif KRL Jabodetabek diatur sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Tag: #tarif #jabodetabek #bakal #naik #tunggu #tanggal #mainnya