OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
- OJK membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai respons dinamika pasar modal Indonesia.
- Pembentukan Satgas ini diumumkan Pjs Kepala OJK dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta.
- Reformasi meliputi kebijakan *free float* saham, pengungkapan *ultimate beneficial owner*, dan perluasan pengungkapan kepemilikan saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai respons atas dinamika dan tantangan yang berkembang di pasar modal Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memastikan pertumbuhan pasar modal tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala OJK, Friderica Widyasari, menyampaikan kondisi pasar modal saat ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Apalagi, belakangan bursa saham Indonesia terguncang lantaran adanya kebijakan dari MSCI.
“Dinamika yang terjadi pada pasar modal, kami sadari, menjadi momentum refleksi, bahwa pertumbuhan yang tinggi tidak cukup,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurut Friderica, diperlukan langkah perbaikan yang menyeluruh agar pertumbuhan pasar modal ke depan berjalan lebih sehat dan berintegritas.
Oleh karena itu, OJK bersama para pemangku kepentingan sepakat mendorong reformasi pasar modal secara komprehensif.
Ia mengungkapkan, OJK telah berdiskusi dengan pemerintah terkait agenda reformasi tersebut. Dalam waktu dekat, pembentukan satuan tugas akan segera direalisasikan.
PerbesarIlustrasi pasar modal. [Suara.com/Rina Anggraeni]“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto), kita akan segera membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal,” ujar Friderica.
Satgas tersebut akan melibatkan berbagai pihak dalam ekosistem pasar modal. OJK akan bekerja bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, pelaku industri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Friderica menyebut, OJK telah menyiapkan delapan rancangan aksi percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal. Salah satu agenda utama adalah kebijakan free float saham.
“Kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen,” kata Friderica.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat aspek transparansi kepemilikan melalui pengungkapan pemilik manfaat akhir.
“Kemudian pengungkapan ultimate beneficial owner,” ucapnya.
Agenda reformasi lainnya mencakup perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham, demutualisasi bursa efek, hingga penguatan penegakan peraturan dan sanksi.
“Perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari yang sebelumnya lima persen menjadi di atas satu persen,” jelas Friderica.
Ia menambahkan, reformasi juga diarahkan pada peningkatan tata kelola, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta penguatan sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan.
“Yang kita butuhkan adalah sinergi dan kooperasi dengan seluruh stakeholder dan seluruh pelaku usaha,” pungkasnya.