Pertamina Usul Elpiji 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per Bulan, ESDM Hitung Kebutuhan Riil Rumah Tangga
Tumpukan elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan. (KOMPAS.COM/ Nur Khalis)
19:52
29 Januari 2026

Pertamina Usul Elpiji 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per Bulan, ESDM Hitung Kebutuhan Riil Rumah Tangga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi usulan Pertamina Patra Niaga terkait pembatasan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) sebanyak 10 tabung per kepala keluarga (KK) per bulan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian elpiji subsidi masih dalam kajian.

Kementerian ESDM akan mempertimbangkan kebutuhan konsumsi rata-rata rumah tangga dalam seminggu.

Menurut Yuliot, umumnya setiap rumah tangga menggunakan satu tabung elpiji 3 kg per minggu. Itu artinya, kebutuhan per rumah tangga kemungkinan berkisar empat tabung per bulan.

"Ini kan memperhitungkan dalam seminggu berapa kebutuhan rata-rata. Jadi kalau kebutuhan rata-rata kan biasa per rumah tangga itu kan sekitar satu tabung itu per minggu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2026).

Baca juga: Hilirisasi Batu Bara Dikebut, Pertamina–MIND ID Bidik Pengganti Elpiji

Ia mengatakan, pemenuhan elpiji subsidi nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat berdasarkan data konsumsi aktual yang tercatat dalam sistem Pertamina.

"Jadi nanti berdasarkan kebutuhan masyarakat yang real, ini kira-kira berapa, nanti itu akan dipenuhi," kata dia.

Maka dari itu, Yuliot menekankan, pembelian maksimal 10 tabung elpiji 3 kg per bulan belum menjadi keputusan final. Melainkan pemerintah masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan data sosial ekonomi masyarakat.

"Ini kita lihat berdasarkan data rata-rata, berdasarkan desil. Desil 1 sampai 4 konsumsi mereka berapa konsumsinya, desil 5 sampai 8 berapa, kemudian desil 9 sampai 10 berapa," kata dia.

Ia menjelaskan, elpiji bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.

Oleh karena itu, pemerintah masih mematangkan pendataan dari berbagai sumber data, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS), data kelistrikan, serta data pembelian elpiji.

"Seluruh data itu akan kita konsolidasikan analisa untuk penetapan kebijakan," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Buat Aturan Baru soal LPG 3 Kg, Penyaluran Bakal Berbasis NIK

Sebelumnya, usulan pembatasan pembelian elpiji 3 kg 10 tabung per KK per bulan disampaikan Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

Mulanya ia mengatakan konsumsi elpiji 3 kg diprediksi mencapai 8,7 juta metrik ton (MT) pada tahun 2026, meningkat 3,2 persen dibandingkan realisasi penyaluran elpiji subsidi tahun lalu yang sebesar 8,51 juta MT.

Maka dari itu diperlukan kebijakan pengendalian penyaluran elpiji 3 kg. Dalam paparannya, Pertamina merekomendasikan pembatasan penyaluran elpiji 3 kg dilakukan secara bertahap.

Pada kuartal I 2026, penyaluran berjalan seperti biasa, lalu pada kuartal II dan III 2026 diberlakukan pembatasan pembelian maksimal 10 tabung per KK per bulan. Hingga di kuartal IV 2026, pembatasan berdasarkan desil dengan batas pembelian tetap 10 tabung per KK per bulan.

Menurut Achmad, dengan kebijakan pengendalian tersebut, konsumsi pada 2026 diperkirakan turun 2,6 persen dari realisasi tahun sebelumnya, menjadi sekitar 8,2 juta MT. Angka ini hanya naik sedikit dari kuota APBN 2026 yang telah ditetapkan sebesar 8 juta.

"Jadi kalau dari prognosa terhadap penyaluran elpiji yang dibatasi atau dikendalikan, nah ini akan meningkat sekitar 300 ton, enggak terlalu banyak," kata Achmad.

Tag:  #pertamina #usul #elpiji #dibatasi #tabung #bulan #esdm #hitung #kebutuhan #riil #rumah #tangga

KOMENTAR