Thomas Djiwandono Kandidat Deputi Gubernur BI, Benarkan Ganggu Independensi dan Bikin Rupiah ATL?
- Pencalonan Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sempat menimbulkan kekhawatiran publik.
Ekonom menyoroti hal tersebut bisa mengganggu indepedensi bank sentral dan menyebut bisa bikin nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Bagaimana tidak? Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu berpotensi menempati posisi yang cukup strategis di bank sentral yang seharusnya bebas dari kepentingan politik.
Lantas, seperti apa dinamika pencalonan Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI?
Dicalonkan Bersama Dua Nama Lain
Thomas tidak menjadi satu-satunya nama yang diusulkan mengikuti bursa calon Deputi Gubernur BI.
Hal ini sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), untuk setiap lowongan jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI, Presiden mengusulkan kepada DPR paling banyak 3 orang calon.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima pihaknya berisi tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
"Tiga-tiganya nanti kan kita rapatkan di Komisi XI keputusan politiknya karena itu adalah jabatan politis nanti kesepakatan politiknya seperti apa," ucapnya saat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Misbakhun mengatakan, ketiga calon Deputi Gubernur BI itu akan mengikuti proses seleksi berupa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Tukar Guling dengan Juda Agung
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pencalonan Thomas dan dua nama lainnya dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung.
Dia bilang, Juda Agung telah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI sejak 13 Januari 2026.
"Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026. Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden," jelas Denny.
Menurut kabar yang beredar, Juda Agung nantinya akan menempati posisi Wakil Menteri Keuangan yang saat ini dijabat oleh Thomas Djiwandono.
Merespons itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mendengar kabar tersebut. Namun belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.
“Kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Purbaya mengatakan, dirinya telah menjadwalkan pertemuan dengan Juda Agung pada Selasa (20/1/2026) untuk membicarakan perkembangan tersebut.
Kendati demikian, Purbaya menilai tidak ada hal yang perlu dipersoalkan secara prinsip terkait 'tukar guling' tersebut.
Menurut Purbaya, perpindahan pejabat antara pemerintah dan bank sentral bukanlah sesuatu yang luar biasa, selama tidak disertai intervensi langsung dalam proses pengambilan keputusan. “Itu satu exchange, pertukaran yang saya pikir seimbang, enggak ada yang aneh,” ujar Purbaya.
Momen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama dua Wamenkeu-nya, Thomas Djiwandono (batik biru) dan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Diusulkan Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa dirinya yang mengusulkan nama Thomas Djiwandono untuk mengikuti proses pencalonan Deputi Gubernur BI.
Perry juga yang mengusulkan dua nama lain untuk menjadi pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri dari posisi Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Kedua nama itu ialah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.
"Untuk proses pengisian jabatan sebagai pengganti Bapak Juda Agung tersebut, saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (21/1/2026).
Perry melanjutkan, pada 14 Januari 2026, ketiga nama yang dia usulkan telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selanjutnya, DPR RI akan melakukan penyeleksian dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada tiga orang itu untuk dipilih menjadi Deputi Gubernur BI.
Ganggu Independensi dan Bikin Rupiah ATL
Meski proses pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI telah mengikuti aturan, namun langkah ini dikhawatirkan sejumlah pihak dapat mengganggu independensi bank sentral.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, BI merupakan institusi yang sangat krusial karena bertanggung jawab menjaga stabilitas moneter.
Untuk itu, independensi BI harus dijaga agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik.
Dengan masuknya nama Thomas dalam bursa calon Deputi Gubernur BI, Faisal menilai wajar jika publik mempertanyakan independensi bank sentral.
Menurut dia, keresahan tersebut bukan semata-mata terkait kapasitas personal.
Kekhawatiran tersebut muncul karena Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo dan menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra.
Posisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
"(Keresahan) bukan karena kapasitas Thomas, karena kalau dari segi kapasitas mungkin Thomas Djiwandono masih punya kapasitas yang cukup substansial, walaupun mungkin bukan yang paling pakar di bidang kemoneteran. Tetapi yang lebih membuat tanda tanya itu adalah karena posisinya yang merupakan orang dekat Presiden," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2026).
Sebagai informasi, saat ini Thomas masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Menurutnya, peran Thomas sebagai orang dekat Presiden di Kementerian Keuangan masih relatif dapat dipahami karena kebijakan fiskal memang berada dalam koridor kebijakan politik dan program pemerintah.
Hal itu berbeda dengan BI yang harus dijalankan secara independen tanpa intervensi politik karena berkaitan langsung dengan kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Senada dengan Faisal, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menilai pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi mengganggu persepsi independensi bank sentral.
Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi persepsi pasar yang sangat peka terhadap kemungkinan intervensi politik dalam keputusan suku bunga, stabilitas nilai tukar, dan pengelolaan likuiditas.
Bahkan keputusan tersebut dapat berisiko pada hilangnya kepercayaan publik dan investor pada BI.
"Sebelum ada keputusan apa pun, kekhawatiran soal independensi BI sudah tecermin di reaksi pasar, rupiah sempat melemah ke level terendah baru sekitar Rp 16.988 per dollar AS setelah kabar pencalonan itu," kata Josua kepada Kompas.com, Selasa.
Posisi tersebut membuat rupiah berada di posisi all time low (ATL) alias terlemah sepanjang sejarah terhadap dollar AS.
Namun Gubernur BI Perry Wajiyo menegaskan, pencalonan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI tidak akan mempengaruhi independensi bank sentral.
"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/1/2026).
Perry menjelaskan, pengambilan keputusan di BI tidak dilakukan perseorangan, melainkan oleh seluruh Dewan Gubernur BI secara kolektif.
Seluruh rekomendasi keputusan di bank sentral juga dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada. Dalam prosesnya, BI juga bersinergi erat dengan pemerintah.
"Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat," tegasnya.
Meski demikian Perry mengakui Selain sentimen pasar terhadap proses pencalonan Deputi Gubernur BI turut memicu tekanan tambahan terhadap rupiah.
Pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto, dinilai sebagian pelaku pasar menimbulkan persepsi negatif.
“Ini persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan juga proses pencalonan deputi gubernur,” kata Perry.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam pembukaan IN2MOTIONFEST 2025 di JIExpo Convention Centre & Theatre, Jakarta Utara, Rabu (8/10/2025).
Thomas Sudah Undur Diri dari Gerindra
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, Thomas Djiwandono sudah tidak masuk kepengurusan Partai Gerindra.
"Pak Tommy (Thomas) Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin. Jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Dasco mengungkapkan, Thomas juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai pada 31 Desember 2025.
Jadwal Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
Terlepas dari berbagai dinamika tersebut, Komisi XI DPR RI bersiap menggelar fit and proper test terhadap tiga kandidat calon Deputi Gubernur BI.
Proses seleksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat, 23 Januari 2026 dan dilanjutkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan agenda dan pembagian waktu yang telah ditetapkan secara perinci.
Misbakhun merincikan, pelaksanaan fit and proper test Deputi Gubernur BI pada hari pertama akan digelar pada Jumat, namun karena keterbatasan waktu sidang, prosesnya tidak seluruhnya diselesaikan dalam satu hari.
Agenda fit and proper test akan dilanjutkan pada Senin, 26 Januari 2026.
Pada hari tersebut, Komisi XI DPR menjadwalkan dua sesi tambahan yang masing-masing dimulai pada pukul 15.00 dan 16.00 WIB.
“Hari Jumat untuk Bapak Solikin Juhro, jam 9 sampai jam 10, kemudian lanjut hari Senin, karena hari Jumat itu harinya pendek, itu dilanjutkan pada hari Senin untuk jam 3 dan jam 4 untuk Pak Dicky Kartikoyono dan Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Dalam setiap sesi uji kelayakan, Komisi XI DPR telah menetapkan alokasi waktu yang sama bagi masing-masing kandidat.
Total waktu yang disediakan adalah satu jam untuk setiap calon Deputi Gubernur BI. “Rencananya kita berikan waktu 1 jam, 25 menit membacakan visi-misi, 10 menit perkiraan, 15 menit tanya-jawab, dan 20 menit berikutnya adalah jawaban para kandidat calon anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia,” paparnya.
Tag: #thomas #djiwandono #kandidat #deputi #gubernur #benarkan #ganggu #independensi #bikin #rupiah