Anggota DPR Ungkap Ada Peserta Magang Diminta Uang oleh Perusahaan
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau Ninik menyebut terdapat peserta Magang Nasional yang dimintai uang oleh perusahaan.
Informasi itu Ninik ungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Ada perusahaan-perusahaan yang memintai uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial,” kata Ninik, Rabu.
Pemerintah menargetkan Program Magang Nasional Batch 3 untuk lulusan baru jenjang D3 dan S1 mulai berjalan pada 15 Desember 2025.
Masalah pungutan kepada peserta Magang Nasional hanya satu dari beberapa aduan yang Ninik terima.
Ia mengaku mendapatkan informasi terkait perusahaan yang memutus kontrak magang di tengah jalan. Pihak perusahaan beralasan tidak membutuhkan tambahan pekerja.
“Pesannya (anak magang) perusahaan-perusahaan yang untuk magang mohon untuk di-tracking, Pak perusahaannya,” ujar Ninik.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menerima laporan terdapat perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan job desc alias deskripsi pekerjaansebagaimana ditawarkan di awal.
Menurut Ninik, persoalan-persoalan itu beredar di media sosial.
Ninik juga mengaku pihaknya menerima laporan terkait dugaan pungutan itu dari peserta magang melalui aplikasi WhatsApp.
“Ini laporan langsung WA ke saya beberapa peserta magang Pak, mohon diperhatikan,” tutur Ninik.
Ditemui usai rapat, Yassierli mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan magang nasional. Menurutnya, beberapa laporan telah ditindaklanjuti dan sejumlah perusahaan juga telah ditegur.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja secara virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (2/4/2020).
Jika memang kasus-kasus yang dilaporkan Ninik benar terjadi, pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi.
“Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur,” ujar Yassierli.
Sebagai informasi, saat ini terdapat lebih dari 5.000 entitas perusahaan yang turut menjadi penyelenggara Magang Nasional, 2.800 satuan kerja kementerian/lembaga.
Yassierli menyebut, terdapat 100.000 kuota Magang Nasional dan saat ini sudah sepenuhnya terisi.
“Alhamdulillah itu tercapai, tapi sesudah kami juga memperhatikan beberapa peserta yang kemudian mengundurkan diri karena mereka sudah bekerja dan seterusnya,” kata dia.
Tag: #anggota #ungkap #peserta #magang #diminta #uang #oleh #perusahaan