Wamenhut: Ada 390.000 Hektar Hutan Sosial untuk Hilirisasi Perkebunan
- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan telah menyiapkan 390.000 hektar lahan perhutanan sosial untuk kebutuhan program hilirisasi perkebunan.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menyatakan pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penggunaan lahan perhutanan sosial untuk program hilirisasi perkebunan.
Adapun perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat.
“Untuk tahap pertama, kami sudah menyandingkan data, ada 390.000 hektar yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan,” kata Rohmat dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Rohmat mengatakan, pihaknya terus mendorong hilirisasi komoditas kehutanan berbasis masyarakat.
Menurutnya, saat ini juga terdapat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang menggarap komoditas kopi, aren, kemiri, kakao, lada, pala, vanili, jambu mete, dan kelapa.
Sementara, sejumlah komoditas yang disepakati Kemenhut dengan Kementan adalah kakao, kopi, kelapa, lada, pala, dan jambu mete.
“Itu kita sepakat untuk mengoptimalkan lahan perhutanan sosial. Jadi bukan perubahan peruntukan kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan,” tegas Rohmat.
Ia menyebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, perhutanan sosial telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah menargetkan pengembangan perhutanan sosial hingga 1,1 juta hektar di 36 provinsi, 324 kabupaten/kota, dan 3.000 desa.
“Melalui program ketahanan pangan melalui perhutanan berbasis masyarakat,” ujar Rohmat.
Selama 9 tahun terakhir, kata Rohmat, Kemenhut telah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial kepada Kelompok Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 8,3 juta hektar.
Jutaan hektar lahan perhutanan sosial itu dimanfaatkan oleh 1,4 juta kepala keluarga (KK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Program ini diarahkan untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan berorientasi pada keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan lahan Rp 9,9 triliun untuk mewujudkan program hilirisasi komoditas perkebunan.
Anggaran itu di antaranya akan digunakan untuk penanaman kembali (replanting) dan penanaman baru komoditas unggulan seperti, kopi, kakao, kelapa dalam, mete, kopi, dan lada.
Proyek hilirisasi itu direncanakan akan menyentuh 800.000 hektar dalam 2 tahun ke depan dan menyerap 1,6 juta tenaga kerja.
“Kita rencana hilirisasi, yaitu replanting dan tanam baru kelapa dalam, kakao, mete, kopi, lada, itu dianggarkan Rp 9,9 triliun, hampir Rp 10 triliun,” ujar Amran saat konferensi pers di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Tag: #wamenhut #390000 #hektar #hutan #sosial #untuk #hilirisasi #perkebunan