Indonesia 2026 di Persimpangan: Ekonomi, Regulasi dan Digitalisasi Jadi Kunci
- Indonesia berada di persimpangan penting dalam lanskap ekonomi dan politik pada 2026. Di satu sisi, peluang pertumbuhan terbuka lebar berkat bonus demografi, stabilitas politik dan keamanan, serta agenda strategis pemerintah. Namun di sisi lain, optimisme tersebut tetap dibayangi oleh dinamika geopolitik global yang semakin tidak pasti.
Hal tersebut disampaikan Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah itu dalam Opening Remarks Prasasti Luncheon Talk 2026 bertajuk “Navigasi Perekonomian dalam Ketidakpastian Global”, Kamis (15/1/2026), di The Ritz-Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.
Burhanuddin menilai, meskipun perekonomian global terus bergerak dinamis dan penuh tekanan, posisi ekonomi Indonesia relatif terjaga dengan pertumbuhan di kisaran 5 persen.
Ia berharap kinerja tersebut dapat meningkat pada 2026, dengan catatan pemerintah serius melakukan pembenahan struktural di berbagai sektor.
“Pertumbuhan ekonomi sangat terkait dengan efisiensi,” ujar mantan Gubernur Bank Indonesia ini dikutip dalam keterangan tertulis Senin (19/1/2026).
Menurut dia, terdapat sejumlah isu krusial yang perlu dikaji secara mendalam, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, pemanfaatan teknologi, hingga kompleksitas regulasi yang dinilai sudah terlalu berlebihan dan membebani dunia usaha.
Burhanuddin mengatakan, kompleksitas regulasi menjadi salah satu hambatan utama bagi investasi, khususnya investasi asing. Saat ini ungkap dia, Indonesia tercatat memiliki sekitar 67.000 aturan, yang mencakup sekitar 1.800 undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga berbagai regulasi teknis lainnya.
Kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dan mengganggu iklim usaha. Oleh karena itu menurut dia, pemerintah berencana melakukan penyederhanaan regulasi agar aktivitas dunia usaha kembali berjalan lebih efisien dan kompetitif.
Selain reformasi regulasi, Burhanuddin juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan efisiensi modal yang lebih baik. Berdasarkan riset Prasasti pada 2025, digitalisasi terbukti mampu menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dari 6,5 menjadi 4,3.
ICOR merupakan rasio yang mengukur besaran tambahan modal atau investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit tambahan output pertumbuhan ekonomi. Semakin rendah nilai ICOR, semakin efisien penggunaan modal dalam suatu perekonomian. Data tersebut menunjukkan bahwa sektor ekonomi digital memiliki skor ICOR yang jauh lebih rendah dibandingkan sektor-sektor lainnya.
Senada dengan pandangan tersebut, Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, mengungkapkan bahwa dalam lima hingga enam bulan terakhir, Prasasti telah menyelesaikan empat penelitian utama yang berfokus pada isu-isu strategis nasional.
Penelitian tersebut mencakup kajian ekonomi digital yang mendukung Kementerian Bappenas, riset sistem administrasi dan kepresidenan, penelitian di dua special economic zone di Jawa Tengah yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru, serta kajian mendalam mengenai sistem perpajakan Indonesia.
“Kami tidak ingin riset hanya berhenti sebagai riset,” kata Gundy.
Menurut dia, seluruh hasil penelitian Prasasti diarahkan untuk menjadi kerja kolaboratif dengan pemerintah, sehingga dapat berdampak langsung terhadap perumusan dan implementasi kebijakan publik.
Tag: #indonesia #2026 #persimpangan #ekonomi #regulasi #digitalisasi #jadi #kunci