Danantara Belum Injeksi Modal ke Timah (TINS), Ini Sebabnya
Managing Director Non Financial Holding Operasional Danantara Febriany Eddy (tengah) dalam diskusi dengan media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (14/11/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
22:36
14 Januari 2026

Danantara Belum Injeksi Modal ke Timah (TINS), Ini Sebabnya

- Holding Operasional Danantara memastikan belum berencana memberikan injeksi modal (capital injection) kepada PT Timah Tbk (TINS). Berbeda dengan langkah penyelamatan yang telah ditempuh terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), yang sebelumnya menerima suntikan anggaran senilai Rp 4,93 triliun.

Kebijakan tersebut disampaikan Managing Director Business 3 Danantara, Febriany Eddy. Menurutnya, dari sisi fundamental bisnis, TINS masih memiliki kemampuan untuk bertahan tanpa bantuan langsung dari Danantara.

Selain masih cukup kuat secara operasional, TINS juga berada di bawah payung holding pertambangan MIND ID, yang dinilai masih sanggup memberikan dukungan jika diperlukan.

“Nah, kalau tadi ditanya apakah kalau Danantara langsung? Saat ini belum, karena kemungkinan dia masih sanggup sendiri dan juga sanggup di Holdingnya. Jadi kita itu adalah last resort-lah,” ujar Febriany saat menjadi pembicara dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 yang digelar IDN Times, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, dalam public expose yang digelar pada 20 November 2025, manajemen TINS mengungkapkan rencana menyiapkan proposal bisnis untuk mengajukan suntikan dana ke Danantara. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung agenda hilirisasi timah melalui anak usaha, PT Timah Industri.

Meski demikian, Febriany optimistis prospek bisnis Timah akan membaik seiring langkah serius pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah kerja perusahaan. Ia menilai aktivitas tambang ilegal selama ini telah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja TINS.

“Kalau pemerintah lihat kan Presiden sangat fokus ke ilegal, kemudian tumpang tindih. Selama ini, mohon maaf, Timah itu seperti diporotin. Sekarang mau dirapikan, dibersihkan, dan dikonsolidasi. Saya rasa masa depannya harusnya sangat positif. Timah itu berperan besar terhadap suplai dunia juga,” paparnya.

Untuk diketahui TINS telah menyiapkan aturan khusus bagi mitra tambang untuk menekan praktik penggelapan produksi dan penambangan ilegal.

Per Oktober 2025 lalu, Direktur Pengembangan Usaha Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, mengatakan perusahaan segera memasukkan persyaratan baru dalam perjanjian kerja sama, termasuk kewajiban produksi.

"Selama ini kan tidak ada itu kewajiban bagi pihak mitra, misalnya dalam konteks volume per hari, per bulan itu berapa yang diserahkan. Itu dari secara short term-nya, kita mau menata dari sisi hak-hak, kewajiban dalam persyaratan perjanjian kita dengan pihak mitra," ucap Suhendra.

Ia mencatat bahwa mitra selama ini memiliki kelonggaran dalam penyerahan hasil produksi. Padahal, PT Timah sudah memiliki data cadangan timah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikuasai perusahaan.

Kontrak baru juga akan memuat evaluasi kinerja. Mitra yang tidak memenuhi target produksi akan mendapat sanksi, sedangkan yang mampu melampaui target akan memperoleh insentif.

"Artinya, kita ingin dari sisi rules, regulasi, aturan yang kita buat dengan mitra itu memang benar-benar harus ada, basic-nya adalah keadilan," paparnya.

"Misalnya, apabila tadi tercapai, kita berikan reward tadi dengan gradasi. Itu berlaku kepada, khususnya yang saya ketahui di sini adalah mitra KIP, kapal isap produksi yang mencapai target, over target, mau tidak mau kan kita memberikan penghargaan melalui gradasi harga itu, gradasi jasa," sambungnya.

Tag:  #danantara #belum #injeksi #modal #timah #tins #sebabnya

KOMENTAR