Belanja Insentif Pajak 2025 Tembus Rp 530,3 Triliun, Terbanyak untuk PPN Bahan Pangan dan UMKM
– Kementerian Keuangan menggelontorkan belanja perpajakan senilai Rp 530,3 triliun sepanjang 2025. Angka ini meningkat 2,23 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, belanja perpajakan tersebut disalurkan dalam bentuk berbagai insentif, mulai dari pajak pertambahan nilai hingga pajak penghasilan.
“Rp 530,3 triliun atau 2,23 persen peningkatan di atas tahun sebelumnya berupa belanja perpajakan. Artinya apa? Artinya teman-teman di Direkturat Jeneral Pajak mengaplikasikan aturan-aturan sehingga yang harusnya bayar pajak tapi diberikan pembebasan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia merinci, insentif fiskal terbesar diberikan melalui skema PPN dibebaskan untuk bahan makanan dengan nilai Rp 77,3 triliun.
Insentif untuk sektor pendidikan tercatat sebesar Rp 25,3 triliun. Sektor transportasi menerima Rp 39,7 triliun, sektor kesehatan Rp 15,1 triliun, dan dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah mencapai Rp 96,4 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan insentif dalam bentuk tax holiday dan tax allowance guna mendorong investasi. Nilainya sepanjang 2025 mencapai Rp 7,1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Suahasil mengungkapkan, penerima manfaat terbesar belanja perpajakan berasal dari sektor rumah tangga. Nilainya mencapai Rp 292,7 triliun atau setara 55,2 persen dari total estimasi belanja pajak.
Setelah rumah tangga, penerima insentif terbesar berasal dari UMKM dengan nilai Rp 96,4 triliun atau 18,2 persen. Insentif untuk mendukung iklim investasi tercatat Rp 84,3 triliun atau 15,9 persen. Sementara dunia usaha menerima Rp 56,9 triliun atau sekitar 10,7 persen.
Di luar insentif perpajakan, pemerintah juga mengucurkan insentif kepabeanan. Sepanjang 2025, nilai insentif kepabeanan mencapai Rp 40,4 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp 36,7 triliun.
Tag: #belanja #insentif #pajak #2025 #tembus #5303 #triliun #terbanyak #untuk #bahan #pangan #umkm