Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Fadil]
13:36
9 Januari 2026

Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri

Baca 10 detik
  • Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) nasional tumbuh 5,17% pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi 5,01%.
  • Indonesia mencatat nilai *Manufacturing Value Added* (MVA) tertinggi ASEAN sebesar \$265,07 miliar; 78,39% output terserap domestik.
  • Kemenperin menargetkan pertumbuhan IPNM 5,51% pada 2026, didukung realisasi anggaran 2025 sebesar 83,30%.

Sektor industri manufaktur nasional mencatat kinerja positif sepanjang 2025.

Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) tumbuh 5,17 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,01 persen.

Penguatan kinerja tersebut turut ditopang struktur industri nasional yang semakin solid.

Data World Bank menunjukkan nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai 265,07 miliar dolar AS, tertinggi di kawasan ASEAN, disusul Thailand dan Vietnam.

Selain itu, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, sekitar 78,39 persen output industri diserap pasar domestik.

Kondisi ini menegaskan peran industri nasional tidak hanya sebagai penggerak ekspor, tetapi juga penopang kebutuhan dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai capaian tersebut perlu ditopang tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

“Capaian kinerja industri tersebut perlu didukung oleh tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri nasional,” ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/1/2026).

Dalam pengelolaan anggaran, hingga 31 Desember 2025 realisasi total pagu DIPA Kementerian Perindustrian mencapai 83,30 persen.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata realisasi nasional yang tercatat 82,41 persen.

Sementara itu, realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65 persen dan diperkirakan meningkat seiring penyelesaian proses administrasi pada awal Januari 2026.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator efektivitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemenperin.

Meski demikian, Agus menyebut, posisi realisasi anggaran Kemenperin masih perlu ditingkatkan.

“Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada pada peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran ke depan,” katanya.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih matang, penyerapan anggaran tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Komitmen tersebut juga tercermin dari capaian kelembagaan. Kemenperin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024, serta memperoleh penghargaan Reksa Bandha atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen dengan kontribusi 18,56 persen terhadap PDB nasional.

Target tersebut sejalan dengan arah kebijakan penguatan struktur ekonomi dan daya saing industri.

Ilustrasi industri saat beroperasi.Suplai gas terhadap industri berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. [Istimewa] PerbesarIlustrasi industri saat beroperasi.[Istimewa]

Berdasarkan Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen.

Sektor industri juga diharapkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional dengan produktivitas Rp126,20 juta per orang per tahun.

Untuk mendukung target tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditetapkan sebesar Rp852,90 triliun.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan kontribusi nilai tambah industri di luar Jawa hingga 33,25 persen guna mendorong pemerataan pembangunan.

Sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, sektor industri ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO ekuivalen pada industri prioritas.

Upaya ini dilakukan melalui penerapan industri hijau dan modernisasi teknologi.

Pada tahun anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2.501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2.112,1 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, dan non-operasional guna mendukung pelaksanaan program industri.

Selain itu, Kemenperin mengelola anggaran RO Khusus sebesar Rp299,9 miliar.

Dana ini difokuskan pada pemulihan industri kecil pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta partisipasi Indonesia sebagai partner country pada pameran INNOPROM 2026.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #susun #dipa #2026 #kemenperin #janji #percepat #penyerapan #anggaran #penguatan #dampak #belanja #industri

KOMENTAR