Cyber Alarm: Tiga Prioritas Mendesak ICT Perbankan Indonesia 2026
KASUS pembobolan sistem BI-FAST senilai Rp 800 miliar yang melibatkan delapan bank, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD), terus menjadi sorotan nasional.
Serangan siber yang berlangsung hampir 10 bulan tanpa terdeteksi ini menunjukkan kerentanan keamanan siber di sektor perbankan Indonesia.
Dalam rapat terbatas dengan kabinet ekonomi dan pimpinan lembaga keuangan di Istana Negara, Senin (22 Desember 2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keamanan siber perbankan harus menjadi prioritas nasional.
“Kita tidak boleh menunggu kerugian mencapai triliunan baru bergerak. Saya minta BI, OJK, BSSN, dan Polri membuat satu komando tunggal untuk melindungi sistem keuangan kita,” ujar Presiden Prabowo. (Kompas.com, 22 Desember 2025)
Sedangkan, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa BI sedang menyelesaikan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru tentang standar minimum keamanan siber untuk seluruh bank, termasuk BPD.
Regulasi ini akan mewajibkan audit siber tahunan oleh pihak ketiga independen dan penerapan AI untuk deteksi transaksi mencurigakan secara real-time.
“Kami tidak ingin ada lagi celah yang dimanfaatkan selama berbulan-bulan,” tegas Perry. (Bisnis.com, 20 Desember 2025.)
Dari arah global, dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg di sela-sela pertemuan tahunan Bank Dunia di Washington, World Bank Regional Vice President for East Asia and Pacific, Manuela Ferro, mengingatkan, negara-negara berkembang seperti Indonesia rentan menjadi target serangan siber lintas batas.
“Kasus Rp 800 miliar di Indonesia adalah peringatan keras. Tanpa investasi signifikan dalam talenta siber dan infrastruktur digital, risiko krisis sistemik akan terus meningkat,” katanya. (Bloomberg, 19 Desember 2025.)
Peretas memanfaatkan kelemahan keamanan internal bank --arsitektur dan paradigma keamanan informasi yang perlu disempurnakan menghadapi tantangan baru, anggaran IT terbatas, sistem lama, dan kurangnya talenta siber-- untuk mengakali BI-FAST.
Dana hasil kejahatan langsung dialihkan ke aset kripto internasional, membuat pelacakan sangat sulit. OJK menyebut jaringan ini terorganisir, bukan aksi individu amatir.
Berikut sejumlah skenario potensial terjadi di 2026.
Empat skenario 2026
Pertama, skenario "Business as Usual" (Probabilitas 40 persen): Otoritas melakukan perbaikan tambalan tanpa perubahan struktural fundamental.
Serangan siber terus terjadi dengan modus berbeda, kerugian tahunan tetap ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah.
Kepercayaan publik terhadap digital banking terkikis perlahan. Indonesia tetap menjadi target menarik serangan siber karena pertahanan lemah.
Indikator skenario ini: tidak ada penambahan upaya signifikan untuk keamanan siber di APBN 2026, OJK dan BI tidak melakukan surprise audit agresif, belum ada penangkapan otak kriminal dalam 6 bulan pertama, dan peliputan media menurun hingga kasus "terlupakan" publik.
Kata rekan penulis, Prof. Joko Santoso: Bencana terjadi saat manusia lupa. Bahkan, lupa itu sendiri adalah bencana.
Kedua, skenario "Krisis Berkelanjutan" (Probabilitas 25 persen): Serangan siber eskalasi dalam skala dan kecanggihan, target meluas dari BPD ke bank swasta menengah, bahkan BUMN.
Kepanikan publik memicu gelombang penarikan dana, "bank run" di beberapa BPD memaksa LPS melakukan bailout.
Adopsi digital banking anjlok drastis, masyarakat kembali ke transaksi tunai, kecepatan uang menurun. Reputasi Indonesia sebagai "digital economy hub" terpuruk, investasi luar negeri di fintech berkurang drastis.
Hal yang bisa memicu: pembobolan besar lain terungkap di Q1-Q2 2026, bocor informasi tentang kerentanan sistemik infrastruktur perbankan nasional, atau viral medsos tentang nasabah kehilangan dana tanpa restitusi memadai.
Ketiga, skenario "Transformasi Cyber Resilience" (Probabilitas 20 persen): Pemerintah menjadikan keamanan siber prioritas nasional dengan investasi perombakan secara masif bagi infrastruktur keamanan perbankan.
Pembentukan National Cyber Defense Center khusus sektor financial dengan monitoring 24/7 dan rapid response capability.
Kerja sama internasional intensif untuk melacak dan menindak serangan siber serta regulasi komprehensif dengan penegakan hukum ketat dan sanksi keras.
Indonesia emerge sebagai model emerging market dalam cyber resilient digital finance, sehingga kepercayaan perbankan terpulihkan dan meningkat.
Ini memerlukan: Presidential directive, alokasi effort, budjet emergency, dan upgrade mandatory semua bank ke standar keamanan internasional dalam 12 bulan.
Juga, dorongan politis berkelanjutan. Di sini, perlu digarisbawahi, aman tidak harus mahal. Ada banyak jalan di mana keamanan diperoleh dalam paradigma H20 (Handal-Hemat-Optimal).
Keempat, skenario "Hybrid Reality" (Probabilitas 15 persen): Bank besar dan tech-savvy berhasil naikkan keamanan siber secara signifikan, terjadi bifurkasi antara "safe tier" banks (BCA, Mandiri, BRI, BNI) versus "risky tier" banks.
Mekanisme pasar bekerja: nasabah pindah ke bank yang dianggap aman, BPD yang tidak mampu upgrade mengalami deposit flight.
Konsolidasi sektor perbankan dipercepat, pemerintah daerah terpaksa merger atau jual BPD mereka ke bank nasional.
Digital-native banks dan fintech dengan infrastruktur keamanan yang kokoh memenangkan pangsa pasar dan kepercayaan publik.
Konsekuensi: tidak merata dalam akses banking yang aman, ekonomi regional mungkin terganggu, pemutusan hubungan kerja di sektor perbankan daerah, pemusatan hubungan kerja di sektor perbankan dengan isu potensial "too big to fail" .
Ada tiga prioritas mendesak yang harus dieksekusi di Q1 2026.
Pertama, benteng digital: Menutup celah keamanan segera. Mengaudit khusus seluruh bank yang dinilai lemah, mewajibkan standar minimum (otentikasi multi faktor, enkripsi, AI monitoring) dalam 90 hari.
Juga membentuk Financial Sector Cyber Emergency Response Team (FS-CERT) dengan anggaran memadai.
Kedua, clean money flow: Memutus jalur pencucian uang. Merangkul crypto dalam pangkuan bisnis perbankan yang teregulasi.
Masyarakat bisa menyimpan dan transaksi crypto secara legal dalam layanan perbankan. Kemudian pembersihan peredaran identitas (KTP/SIM) palsu maupun jual beli akun perbankan yang rentan digunakan untuk mencuci uang.
Ketiga, digital sovereignty: Membangun kapabilitas jangka panjang. Membangun produk keamanan dan AI dengan TKDN (Tingkat Konten Dalam Negeri) maksimal disertai mendorong jumlah dan kualitas SDM lokal dan regional dengan kemampuan teknis dan saintifik setara SDM global.
Terutama dalam bidang keamanan informasi, AI dan IT secara umum.
Pernyataan Presiden Prabowo, Gubernur Perry Warjiyo, dan petinggi World Bank dalam seminggu terakhir menunjukkan momentum politik dan dukungan internasional sudah ada.
Jendela kesempatan terbuka lebar pada 2026. Jika tiga prioritas di atas dieksekusi, maka sangat mungkin Indonesia bisa mencegah krisis berikutnya.
Di samping itu, bisa jadi Indonesia muncul sebagai model keuangan digital yang tangguh, handal, dan optimal di Asia.
Mari bertindak. Maju terus, pantang mundur!
Tag: #cyber #alarm #tiga #prioritas #mendesak #perbankan #indonesia #2026