Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
- Bursa Efek Indonesia mengumumkan 70 perusahaan berpotensi dihapus paksa karena suspensi perdagangan saham lebih dari enam bulan.
- Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor dari perusahaan tidak sehat.
- Daftar tersebut mencakup emiten BUMN besar seperti WSKT dan WIKA, serta banyak perusahaan swasta dari berbagai sektor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan daftar 70 perusahaan tercatat yang kini berada dalam radar penghapusan saham secara paksa (force delisting).
Langkah tegas ini diambil otoritas bursa lantaran puluhan emiten tersebut telah menjalani masa penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) selama lebih dari enam bulan berturut-turut.
Cukup mengejutkan, daftar tersebut mencakup beberapa nama besar dari sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah mengalami kendala finansial maupun operasional.
Beberapa di antaranya adalah PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Selain itu, entitas anak usaha plat merah seperti PT PP Properti Tbk (PPRO) juga tidak luput dari ancaman penghapusan saham ini.
Meski demikian, mayoritas perusahaan yang terancam keluar dari bursa berasal dari sektor swasta.
Sejumlah pemain besar di industri tekstil yang sempat menjadi primadona pasar juga masuk dalam daftar hitam ini, sebut saja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, serta PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa prosedur ini berpijak pada ketentuan III.5.3 Peraturan Nomor I-N. Aturan tersebut memandatkan bursa untuk mengumumkan secara berkala status emiten yang telah disuspensi selama minimal 180 hari atau enam bulan.
"Bursa berkewajiban menyampaikan pengumuman potensi delisting ini kepada publik secara periodik, yakni pada bulan Juni dan Desember, hingga suspensi tersebut dicabut atau emiten resmi dikeluarkan dari papan perdagangan," tulis Fahmi dalam keterbukaan informasi resminya.
Daftar Lengkap 70 Perusahaan Terancam Delisting
Berdasarkan rilis resmi bursa, berikut adalah daftar perusahaan yang nasib sahamnya di pasar modal Indonesia tengah dipertaruhkan:
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA), PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI).
PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL).
PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA).
PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Metro Realty Tbk (MTSM), PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL).
PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Master Print Tbk (PTMR), PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB).
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK).
PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Tag: #daftar #saham #force #delisting #awal #2026 #emiten #sejuta #umat #bumn