Kaleidoskop 2025: QRIS Makin Mendunia, Bagaimana Transaksi Tunai?
Penggunaan QRIS untuk transaksi digital.(SHUTTERSTOCK/Sanubareeey)
20:04
31 Desember 2025

Kaleidoskop 2025: QRIS Makin Mendunia, Bagaimana Transaksi Tunai?

Sistem transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus melebarkan sayap ke berbagai negara sepanjang 2025 melalui QRIS cross border atau QRIS antarnegara.

Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019, QRIS telah memudahkan transaksi di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan kebijakan BI bahwa seluruh transaksi pembayaran hanya boeh difasilitasi oleh satu QR Code Pembayaran yang sama mulai 1 Januari 2020.

Kemudahan transaksi bagi para pengunjung pusat perbelanjaan di Samarinda kembali meningkat. Salah satu mal di Jalan Pulau Irian kini mulai menerapkan sistem pembayaran QRIS Tap (tanpa scan QR). Selasa (25/11/2025).Pandawa Borniat/kompas.com Kemudahan transaksi bagi para pengunjung pusat perbelanjaan di Samarinda kembali meningkat. Salah satu mal di Jalan Pulau Irian kini mulai menerapkan sistem pembayaran QRIS Tap (tanpa scan QR). Selasa (25/11/2025).

Kini QRIS telah menjadi metode pembayaran yang lumrah digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Bahkan transaksi pembayaran di toko kelontong, pasar, kaki lima, parkir, hingga pengamen telah menerima pembayaran dengan QRIS.

QRIS bisa digunakan di negara-negara ASEAN

Sejak Agustus 2021 BI mengumumkan QRIS antarnegara pertama yakni dengan Thailand. Kini sistem pembayaran digital berbasis kode QR ini telah merambah ke Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang.

Bahkan dalam waktu dekat, QRIS akan bisa digunakan di China dan Korea Selatan. BI juga akan memperluas penggunaan QRIS hingga ke India dan Uni Emirat Arab (UEA).

Dengan QRIS antarnegara, masyarakat Indonesia yang berpergian ke negara lain maupun turis asing yang ke Indonesia dapat bertransaksi non-tunai dengan mudah menggunakan kode QR tanpa menukar mata uang.

Inovasi ini tidak hanya memudahkan wisatawan, tapi juga membuka peluang besar bagi UMKM dan sektor pariwisata.

Penggunaan QRIS di Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo. Dok. KOMPAS.com/ANINGTIAS JATMIKA Penggunaan QRIS di Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo.

Dengan QRIS antarnegara, produk lokal, kuliner khas, dan oleh-oleh buatan tangan anak bangsa kini bisa dijangkau wisatawan asing tanpa batas pembayaran.

Inovasi ini juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi digital. BI mencatat hingga pertengahan 2025, nilai transaksi QRIS antarnegara sudah mencapai sekitar Rp 1,66 triliun.

Angka ini mencerminkan makin banyak wisatawan dan pelaku usaha yang memanfaatkan kemudahan transaksi lintas negara lewat QRIS.

Inovasi QRIS Tap

BI juga meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS Tap) untuk memudahkan transaksi digital masyarakat saat menggunakan layanan publik dalam kegiatan sehari-hari.

Dengan QRIS Tap, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran karena sistem pembayarannya memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC).

Hal ini akan memudahkan masyarakat terutama bagi yang sehari-hari bermobilisasi menggunakan transportasi umum karena QRIS Tap akan diperluas penggunaannya ke seluruh moda transportasi di Indonesia.

Saat ini QRIS Tap sudah bisa digunakan untuk tap in dan tap out di moda transportasi KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, Transjakarta, dan Damri maupun transportasi perkotaan di 13 provinsi lain.

Ke depan, QRIS Tap juga akan diperluas ke sektor ritel dengan instrumen pembayaran lainnya, baik di pusat perbelanjaan, parkir dan sektor UMKM. Hal ini akan memperkuat peran QRIS sebagai standar pembayaran digital yang universal di Indonesia.

Transaksi QRIS terus tumbuh

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hingga tahun ini volume transaksi QRIS mencapai 13,66 miliar transaksi atau berkali lipat dari target BI sebesar 6,5 miliar transaksi di tahun ini.

Peningkatan volume transaksi tersebut didukung oleh pertumbuhan pengguna dan merchant yang menggunakan QRIS dalam transaksi pembayaran.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Hingga 2025, jumlah pengguna QRIS sebanyak 59 juta pengguna, angka ini melampaui target BI yang sebesar 58 juta pengguna di 2025.

Sementara jumlah merchant mencapai 42 juta merchant dimana 90 persennya merupakan UMKM. Angka ini melampaui target BI 40 juta merchant.

"Jadi ini sekali lagi mencerminkan bahwa semakin luasnya adopsi daripada pembayaran digital di masyarakat dan UMKM," ujar Filianingsih saat konferensi pers RDG BI, Rabu (17/12/2025).

Selanjutnya, pada tahun 2026, BI akan terus mendorong perluasan implementasi QRIS dengan target 17 miliar transaksi, 60 juta pengguna, dan 45 juta merchant serta perluasan QRIS antarnegara ke 8 negara.

Sementara untuk fitur QRIS Tap, BI akan memfokuskan perluasan ke sektor transportasi dimana saat ini sudah ada 14 provinsi yang mengadopsi fitur ini

Pasalnya, setelah fitur QRIS Tap diterapkan untuk tap in dan tap out di berbagai moda transportasi, volume transaksinya langsung melesat mencapai 508.000 transaksi atau tumbuh 1.200 persen month to month.

"Selain itu, saat ini QRIS Tap hanya bisa dipakai oleh Android, ke depan kita akan terus dorong supaya Apple juga bisa membuka NFC-nya sehingga bisa dipakai smartphone IOS juga bisa menggunakan fitur QRIS Tap," tuturnya.

Transaksi tunai mulai tersingkir?

Meski demikian, meluasnya penggunaan QRIS juga memunculkan pertanyaan apakah transaksi tunai mulai ditinggalkan?

Sebab kini di kota-kota besar, transaksi cashless kian mendominasi. Bahkan, pada tahun ini sejumlah merchant secara terang-terangan mulai menolak pembayaran tunai dengan memasang sign 'cashless payment only' dan semacamnya di kasir.

Karsa (37) salah satu pedagang di Pujaswra depan Kampus Tel-U di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat menunjukan barcode QRIS, Senin (13/10/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Karsa (37) salah satu pedagang di Pujaswra depan Kampus Tel-U di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat menunjukan barcode QRIS, Senin (13/10/2025)

Sementara tidak semua kalangan masyarakat dapat menggunakan pembayaran digital, terutama bagi generasi tua.

Sebagaimana yang sempat terjadi beberapa waktu lalu dimana viral di media sosial video seorang pembeli memarahi petugas sebuah gerai roti lantaran menolak transaksi tunai dari nenek-nenek.

Penolakan dilakukan karena gerai itu hanya melayani transaksi pembayaran QRIS.

Manajemen Roti O menyatakan metode pembayaran nontunai diterapkan untuk memberikan berbagai promo pada pelanggan.

"Terkait hal ini, sudah kami terima dan saat ini sedang kami evaluasi secara internal agar ke depannya layanan kami dapat berjalan dengan lebih baik. Terima kasih atas perhatiannya," tulis manajemen di akun media sosial Roti O.

Sementara BI menegaskan, penggunaan mata uang tunai sebagai alat transaksi pembayaran masih sangat penting di Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI memang tengah mendorong masyarakat bertransaksi secara nontunai untuk memudahkan dan terhindar dari uang palsu.

"Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah," kata Denny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

Denny juga menyinggung ketentuan mengenai larangan penolakan itu tertuang dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam Pasal itu setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Larangan dikecualikan jika terdapat pihak terkait merasa ragu dengan keaslian rupiah yang digunakan.

Denny mengatakan, penggunaan rupiah sebagai alat transaksi pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai, sesuai kesepakatan pihak terkait.

"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi," ujar Denny.

Tag:  #kaleidoskop #2025 #qris #makin #mendunia #bagaimana #transaksi #tunai

KOMENTAR