Menteri Keuangan: Anggaran Pemilu Gede, Mari Kita Jaga Demokrasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki harapan agar demokrasi Indonesia tetap terjaga saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita jaga demokrasi ya. Kalau saya, sebagai Menteri Keuangan, karena anggaran (pemilu) gede, jadi kita jaga supaya bagus," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di TPS 73, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu.
Menurut Sri Mulyani, demokrasi merupakan ujian untuk menguji semua opsi yang dipilih oleh rakyat. Jika sistem dan proses demokrasi dijalankan dengan baik, hal tersebut akan membawa kepercayaan dari masyarakat yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi nasional.
Di samping itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suara sesuai dengan keinginan dan pemikiran mereka sendiri.
Pemilu 2024 akan mencakup pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap (DPT) nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal yang berpartisipasi, yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Adapun untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Tag: #menteri #keuangan #anggaran #pemilu #gede #mari #kita #jaga #demokrasi