Pemerintah Bakal Impor Jutaan Ton Gula Industri dan Garam pada 2026
- Pemerintah menyatakan bakal menginmpor jutaan ton gula industri, garam, dan sejumlah komoditas pangan lain pada 2026.
Kementerian Koordinator ( Bidang Pangan Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan pihaknya telah menetapkan impor gula industri dengan kuota 3.124.394 ton pada tahun depan.
Tatang mengatakan, gula impor itu diperuntukkan kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
“Untuk gula disepakati bahwa untuk gula bahan baku industri itu adalah sebesar, sesuai dengan usulan, yaitu sebesar 3.124.394 (ton) itu untuk bahan baku industri gula,” kata Tatang di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Di luar 3.124.394 gula industri itu, pemerintah juga menetapkan kuota impor 508.360 gula industri untuk memfasilitasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Sementara, pemerintah tidak membuka keran impor untuk gula yang dikonsumsi masyarakat luas.
"[Gula] konsumsi kita enggak ada impor," kata Tatang.
Selain gula, pemerintah juga menetapkan kuota impor garam untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) sebesar 1.188.147,005 ton.
“Itu adalah untuk CAP,” ujar Tatang.
Kemudian, pemerintah juga menetapkan kuota impor 17.097 ton daging lembu untuk kebutuhan industri.
Lalu, impor perikanan untuk kebutuhan industri di bawah Kementerian perindustrian 23.576 ton dan 29.225 ton ikan bukan untuk kebutuhan industri di bawah wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tatang enggan merincikan jenis ikan yang akan dipasok dari luar negeri. Ia hanya menyebut, jenis-jenis ikan itu sudah tercatat dalam sistem.
"[Jenis ikan] di sistem dirincikan, tapi kalau untuk high level, untuk tingkat menteri kita langsung ke level agregat gitu. Enggak detail untuk pengalengan, macam-macam, tidak kita rinci," ujar Tatang.
Ia juga menegaskan, seluruh kuota impor itu ditetapkan berdasar pada usulan pelaku usaha.
Usulan itu diverifikasi terlebih dahulu oleh kementerian/lembaga teknis terkait seperti, Kementerian Pertanian, KKP, dan Kementerian Perindustrian.
Masing-masing kementerian itu menentukan jumlah kuota impor untuk kemudian dibawa ke rapat koordinasi tingkat menteri.
“Keputusan hari ini adalah mengkompilasi dan mengkonfirmasi ulang atas keputusan-keputusan yang tadi,” kata Tatang.
“Semoga putusan ini itu bisa memenuhi daripada seluruh harapan baik industri,” tambahnya.
Tag: #pemerintah #bakal #impor #jutaan #gula #industri #garam #pada #2026