UMP 2026 Naik, Serikat Pekerja: Belum Menjawab Kebutuhan Riil Buruh
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di hampir seluruh daerah belum sepenuhnya mampu mengimbangi tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mencatat, meskipun kepala daerah telah menetapkan UMP 2026 sesuai kewenangannya masing-masing, kenaikan upah tersebut dinilai belum sejalan dengan lonjakan harga kebutuhan dasar yang dirasakan buruh dan pekerja sehari-hari.
Ia mengatakan, persoalan utama yang dihadapi pekerja saat ini bukan hanya soal besaran kenaikan upah minimum, melainkan lemahnya pengendalian harga kebutuhan pokok oleh pemerintah.
“Kami menghormati dan mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun secara faktual, kenaikan tersebut belum menjawab kebutuhan riil buruh karena harga pangan, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus mengalami kenaikan,” kata Mirah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
Menurut dia, tanpa kebijakan yang kuat untuk menahan laju inflasi kebutuhan dasar, tambahan upah yang diterima buruh berpotensi langsung tergerus oleh biaya hidup.
Kondisi ini membuat kenaikan UMP tidak otomatis berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Mirah menegaskan, kebijakan pengupahan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan sosial dan ekonomi lainnya.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai perlu memastikan stabilitas harga pangan, keterjangkauan layanan kesehatan dan pendidikan, serta ketersediaan transportasi publik yang layak.
“Jika tidak ada intervensi serius terhadap biaya hidup, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi formalitas administratif, bukan instrumen peningkatan daya beli,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional.
Evaluasi tersebut, kata Mirah, perlu melibatkan serikat pekerja secara lebih bermakna agar penetapan upah minimum benar-benar berpijak pada prinsip kebutuhan hidup layak.
Ke depan, ASPIRASI berharap kebijakan UMP tidak hanya fokus pada angka kenaikan tahunan, tetapi juga terintegrasi dengan strategi pengendalian harga dan perlindungan sosial bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
Tag: #2026 #naik #serikat #pekerja #belum #menjawab #kebutuhan #riil #buruh