PT Minas Pagai Lumber: Profil Perusahaan yang Terkait Kapal Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung
PT Minas Pagai Lumber menjadi sorotan publik setelah diduga terkait dengan terdamparnya kapal pengangkut kayu gelondongan di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Beberapa kayu yang diangkut kapal tersebut ditemukan memiliki stiker bertuliskan "PT Minas Pagai Lumber" serta barcode berwarna kuning bertuliskan "Kementerian Kehutanan".
Kapal ini dilaporkan terdampar sejak 6 November 2025 akibat cuaca buruk.
Selain stiker perusahaan, kayu gelondongan juga memiliki tulisan 'SVLK Indonesia' lengkap dengan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun.
Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup (LH), SVLK atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu digunakan untuk memastikan asal kayu dan produk turunannya berasal dari sumber legal dan dikelola secara lestari.
Sistem tersebut mencakup kayu dari hutan negara, hutan rakyat, hutan adat, hingga industri pedagang.
Polda Lampung kini tengah mengusut temuan kapal ini. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyebut total muatan kapal sekitar 4.800 kubik kayu.
"Muatannya sekitar 4.800 kubik kayu," kata Yuni, Jumat (5/12/2025).
Kapal berangkat dari Sumatra Barat pada 2 November 2025, namun terdampar akibat cuaca ekstrem pada 6 November 2025.
Pihak kepolisian telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK).
"Kapal tongkang bermuatan kayu tersebut terguling di Pantai Tanjung Setia sekitar sebulan lalu dan saat ini tiga ABK telah kami periksa," ujar Yuni, dikutip dari Tribun Lampung.
Hingga saat ini, kapal beserta kayu gelondongan masih berada di lokasi dan belum dilakukan evakuasi.
"Sampai hari ini posisi kapal dan kayu masih berada di Pantai Tanjung Setia," tambah Yuni.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menyatakan pihaknya sedang memeriksa dokumen terkait kayu gelondongan serta mendalami barcode yang tertera untuk memastikan registrasi penebangannya.
"Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya pada 8 Desember 2025.
Profil PT Minas Pagai Lumber
PT Minas Pagai Lumber bergerak di bidang kehutanan, khususnya pemanfaatan hasil hutan alam. Kepemilikannya dikaitkan dengan H. Bakhrial, seorang pengusaha kayu yang dikenal di Mentawai.
Perusahaan ini menjalankan bisnis berupa penebangan, pengolahan, hingga transportasi kayu gelondongan.
Dikutip dari BangkaPos.com (9/12/2025), PT Minas Pagai Lumber memiliki izin konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Pulau Pagai Utara dan Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, dengan luas sekitar 78.000 hektar.
Izin ini pertama kali diterbitkan pada 1970-an dan terakhir diperpanjang oleh Kementerian Kehutanan pada 2013, berlaku hingga 2056.
PT Minas Pagai Lumber juga terafiliasi dengan PT Sumber Permata Sipora (SPS) yang berdiri pada 2016 dan beroperasi di sektor kehutanan.
Direktur perusahaan ini adalah H. Bakhrial. Perusahaan berdiri di Jakarta pada 4 November 1975 sebagai CV.
Kemudian, pada 26 Desember 1976, Menteri Pertanian saat itu, Thoyib Hadiwidjaja, menerbitkan SK HPH, yang memberi hak kelola Minas Pagai Lumber atas 90.000 hektar lahan, yakni 38.490 hektar di Pagai Utara dan 51.610 hektar di Pagai Selatan.
Sementara PT SPS, perusahaan afiliasi, pertama kali mengajukan rekomendasi IUPHHK-HA pada 7 Maret 2016 untuk luas 31.049 hektar.
Berdasarkan kajian Dinas Kehutanan Sumbar, area yang disetujui menyusut menjadi 22.901 hektar.
Permohonan resmi diajukan ke KLHK pada 3 Agustus 2017 dan mendapat dukungan gubernur Sumbar pada Februari 2019.
Pada Juni 2022, KLHK menyusun peta arahan pemanfaatan untuk PBPH di Sumatera Barat, termasuk alokasi untuk Sipora.
Dengan rekam jejak dan izin konsesi yang jelas, PT Minas Pagai Lumber tetap menjadi sorotan seiring kasus kapal kayu gelondongan yang terdampar di Lampung.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan terkait asal muatan kayu dan keterlibatan perusahaan ini.
Tag: #minas #pagai #lumber #profil #perusahaan #yang #terkait #kapal #kayu #gelondongan #terdampar #lampung