Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Kebijakan Pengenaan Bea Keluar Emas
-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik rencana penerapan bea keluar terhadap ekspor emas pada 2026. Salah satunya karena pasokan yang terus menipis, padahal Indonesia merupakan negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia.
"Indonesia merupakan negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia. Namun, cadangan bijih emas menunjukkan tren menurun. Pada saat yang sama, harga emas global menunjukkan tren meningkat tajam mencapai USD 4.076,6 per troy ons pada November 2025," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/12).
Di sisi lain, bendahara negara ini menambahkan penerapan bea keluar juga sejalan dengan pengembangan ekosistem bullion bank di tanah air.
"Kebutuhan pasokan emas domestik meningkat. Oleh karena itu diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia," tambah Purbaya.
Penerapan kebijakan Bea Keluar emas ini juga sejalan dengan Pasal 2A Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa bea keluar diterapkan untuk menjaga ketersediaan suplai di dalam negeri maupun menstabilkan harga komoditas.
Dia pun menyampaikan terdapat dua prinsip yang diterapkan pemerintah dalam merancang kebijakan bea keluar atas ekspor emas. Mulai dari tarif hulu dapat diatur lebih tinggi ketimbang produk hilir guna mendukung hilirisasi hingga berperan penting dalam mendukung optimalisasi pengawasan ekspor dan good governance transaksi emas Indonesia.
Selain itu, pengawasan ekspor emas diperketat melalui aturan yang melarang ekspor emas dengan kadar di bawah 99 persen. Sementara untuk emas dengan kadar 99 persen atau lebih, termasuk bentuk cash, batangan, dan granul, ekspor hanya dapat dilakukan setelah perusahaan menyampaikan Laporan Surveyor (LS).
“Pengaturan ini bertujuan memastikan bahwa setiap pengiriman emas telah diverifikasi kadar dan kesesuaiannya sebelum diekspor,” tutur Purbaya.
Tag: #menkeu #purbaya #ungkap #alasan #kebijakan #pengenaan #keluar #emas