Purbaya Ancam Pembekuan Bea Cukai, Setahun Berbenah atau Digantikan SGS
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras.
Ia memberi waktu satu tahun bagi DJBC untuk berbenah atau menghadapi konsekuensi pembekuan operasional.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait praktik penyelewengan, penyelundupan, dan buruknya citra DJBC yang tak kunjung membaik.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa apabila Kementerian Keuangan gagal melakukan pembenahan, maka 16.000 pegawai DJBC berpotensi dirumahkan.
Pilihan lain yang dikemukakan adalah mengalihkan tugas kepabeanan kepada pihak ketiga, yakni Societe Generale de Surveillance (SGS) perusahaan inspeksi dan verifikasi asal Swiss.
SGS bukan nama baru dalam sistem kepabeanan Indonesia. Perusahaan ini pernah digunakan pemerintah sejak 1968 pada era Menteri Keuangan Ali Wardhana untuk mengatasi penyelewengan dan korupsi yang marak terjadi di Bea Cukai.
Sorotan terbaru terhadap DJBC kembali mencuat setelah muncul keluhan pelaku usaha, termasuk pernyataan pedagang thrifting yang menyebut biaya “meloloskan” satu kontainer pakaian bekas bisa mencapai Rp 550 juta. Dugaan keterlibatan oknum pegawai membuat situasi semakin memanas.
Purbaya juga menemukan indikasi pelanggaran ketika melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
Ia mendapati laporan nilai impor yang tidak masuk akal, salah satunya terkait barang submersible pump.
Dalam dokumen impor, harga pompa tersebut tercatat hanya 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 jauh di bawah harga pasar.
Dari pengecekan langsung di marketplace, produk serupa dijual pada kisaran Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit. Selisih ini menjadi indikasi kuat praktik underinvoicing.
Padahal, DJBC memiliki mandat penting , dalam lama resmi Bea Cukai, tugasnya ialah merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitasi perdagangan, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertimbangkan dengan baik terkait rencana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi kalau menterinya mengambil keputusan itu tolong dipertimbangkan dengan baik untung dan ruginya," ujarnya usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, DJBC perlu diberikan kesempatan untuk membenahi kinerjanya yang selama ini dipandang negatif oleh masyarakat karena perbuatan oknum-oknum di lapangan.
Kendati demikian, Misbakhun menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada Menteri Keuangan lantaran DJBC berada di bawah wewenang Menteri Keuangan.
Tag: #purbaya #ancam #pembekuan #cukai #setahun #berbenah #atau #digantikan