DJP Sudah Kantongi Rp 11,48 Triliun dari 200 Wajib Pajak Besar, Purbaya Pastikan Sisanya Terus Dikejar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
11:44
21 November 2025

DJP Sudah Kantongi Rp 11,48 Triliun dari 200 Wajib Pajak Besar, Purbaya Pastikan Sisanya Terus Dikejar

- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan telah berhasil mengumpulkan Rp 11,48 triliun dari 200 wajib pajak (WP) besar yang menunggak pembayaran.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijanto menjelaskan, angka tersebut merupakan bagian dari target penagihan Rp 20 triliun hingga akhir 2025.

“Data terakhir per hari kemarin, dari target kami sampai Desember sekitar Rp 20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar tersebut sekitar Rp 11,487 triliun,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Bimo, penagihan menunjukkan lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir.

Ia mencatat tambahan penerimaan sebesar Rp 1,3 triliun hanya dalam rentang Jumat hingga Rabu.

Bimo menegaskan proses penagihan terhadap daftar WP prioritas ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui.

Ia optimistis realisasi akan meningkat seiring makin banyaknya WP yang menyatakan kesediaan melunasi kewajiban mereka.

“Kami masih akan terus meng-update ini. Khususnya untuk yang inkrah, komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa upaya penagihan terhadap daftar 200 WP besar masih menghadapi tantangan.

Hingga pertengahan November, realisasi penagihan baru mencapai Rp 8 triliun.

Purbaya mengatakan sisa potensi piutang pajak masih berada di kisaran Rp 50 triliun.

Namun, proses penagihannya harus dilakukan bertahap.

“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar. Tapi (sisa) sekitar Rp 50 T itu akan dikejar pelan-pelan ya,” kata Purbaya.

Tag:  #sudah #kantongi #1148 #triliun #dari #wajib #pajak #besar #purbaya #pastikan #sisanya #terus #dikejar

KOMENTAR