Dedi Mulyadi: Kebijakan Tak Naikkan Cukai Rokok dan HJE 2026 Sudah Tepat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang bisa menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga stabilitas sektor industri hasil tembakau (IHT), yang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.
“Saya delapan bulan lalu sudah bilang, kalau mau rokok ilegal hilang, caranya cukai rokok jangan dinaikkan,” ujar Dedi Mulyadi lewat keterangan pers, Senin (29/10/2025).
Menurutnya, kebijakan cukai memiliki pengaruh besar terhadap dinamika pasar rokok ilegal. Ia bahkan menegaskan pemerintah perlu mempertimbangkan penurunan tarif cukai yang bisa menjadi solusi yang lebih efektif.
“Apalagi kalau diturunkan, hilang tuh rokok ilegal,” paparnya.
Lebih jauh, Dedi menilai keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan cukai akan memberikan efek positif terhadap ekosistem tembakau di Jawa Barat. Stabilitas produksi tembakau, menurutnya, akan membuka peluang pasar bagi para petani dan pelaku industri di daerah.
“Dengan cukai rokok tidak naik, maka produksinya stabil. Dengan produksi stabil, maka petani tembakau pasarnya terbuka,” kata Dedi.
Namun demikian, ia mengingatkan efektivitas kebijakan harus didukung oleh sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih baik terhadap peredaran rokok ilegal. “Sistemnya nanti harus dibenahi,” pungkasnya.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT dan HJE pada 2026 sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dua tantangan utama, yaitu penurunan daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Keputusan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri, serikat pekerja, hingga petani. Mereka menilai kebijakan ini memberi kepastian usaha, melindungi tenaga kerja, dan membuka ruang pemulihan bagi industri yang selama ini tertekan oleh kenaikan tarif yang cukup tinggi.
Tag: #dedi #mulyadi #kebijakan #naikkan #cukai #rokok #2026 #sudah #tepat