Menkeu Purbaya Tindak Impor Pakaian Bekas, Angin Segar bagi Sektor Manufaktur Nasional
- Rencana Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal dinilai menjadi angin segar bagi industri furniture dan kerajinan. Pasalnya sektor ini kerap tertekan oleh barang impor murah.
Bahkan, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, menyebut kebijakan Purbaya menjadi titik balik pemulihan dan daya saing manufaktur nasional.
Langkah Menkeu bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari gerakan pemulihan integritas ekonomi yang menyentuh akar persoalan ketimpangan di sektor industri padat karya.
“Kebijakan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan gerakan pemulihan integritas ekonomi bangsa — menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Sobur lewat keterangan pers, Senin (27/10/2025).
Selama hampir satu dekade terakhir, lemahnya pengawasan terhadap barang selundupan, termasuk pakaian bekas, ikut menekan daya saing industri manufaktur.
Padahal sektor industri furniture dan kerajinan menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja langsung, menghasilkan devisa ekspor lebih 3,5 miliar dollar AS per tahun, serta menjadi sumber penghidupan bagi jutaan keluarga UMKM di daerah.
“Bagi HIMKI kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah, bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri,” paparnya.
Dengan sistem pengawasan berbasis AI bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga produk furniture dan komponen impor undervalue yang merugikan pelaku industri lokal dapat terpantau dan ditindak dengan transparan.
“Kami mengajak seluruh asosiasi industri, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat luas untuk mendukung langkah ini secara konsisten,” beber Sobur.
Langkah Menkeu Purbaya adalah tindakan korektif yang berani dan visioner, menegaskan arah baru ekonomi Indonesia: berdikari, produktif, dan bermartabat di negeri sendiri.
“Karena pemberantasan impor ilegal bukan hanya urusan perdagangan, tetapi urusan martabat bangsa,” lanjunya.
Tag: #menkeu #purbaya #tindak #impor #pakaian #bekas #angin #segar #bagi #sektor #manufaktur #nasional